• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Alokasikan Dana untuk 30 Ribu Keluarga Terdampak Covid-19 

Pemprov Alokasikan Dana untuk 30 Ribu Keluarga Terdampak Covid-19 

2 Mei 2020
in DAERAH

Jambi, AP – Penjabat Sekretaris Daerah  Provinsi Jambi, H. Sudirman, mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan bantuan dana untuk 30 ribu kepala keluarga di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang terdampak coronavirus disease-19 (covid-19). “Hari ini kita membahas terkait alokasi bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada masyarakat Provinsi Jambi yang terdampak covid-19,” kata Sudirman. Hal tersebut dikatakan Sudirman usai memimpin Rapat Jaring Pengaman Sosial (JPS) Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi Tahun 2020, yang berlangsung di Ruangan Utama Kantor Gubernur Jambi, Sabtu (02/05).

Sudirman menuturkan, alokasi bantuan dana bagi masyarakat yang terdampak covid-19 ini mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri RI Tahun 01 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19 di lingkungan pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Jambi akan mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per kepala keluarga selama 3 bulan yaitu bulan Mei, Juni dan Juli.

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

“Bantuan ini sudah sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri RI Tahun 01 Tahun 2020, dimana kita akan memberikan bantuan dana kepada masyarakat yang terdampak covid-19 sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per kepala keluarga selama 3 bulan dengan komposisi Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) berupa paket sembako dan Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) berupa uang tunai. Jadi masyarakat yang terdampak covid-19 benar benar utuh mendapatkan Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per kepala keluarga tanpa potongan,” tutur Sudirman.

“Untuk kriteria penerima bantuan juga sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri RI Tahun 01 Tahun 2020 antara lain, rumah tangga dan masyarakat yang terdampak covid-19 seperti pekerja yang dirumahkan dan pedagang yang tutup tokonya, semuanya dikoordinir oleh Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi. Nantinya bantuan paket sembako akan langsung dikirim ke rumah masyarakat dan bantuan uang tunai akan dikirimkan melalui pos,” tambah Sudirman.

Sudirman menerangkan, Pemerintah Kabupaten/Kota masing masing mengusulkan masyarakat penerima bantuan tersebut sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan dan selanjutnya Pemerintah Provinsi akan melakukan verifikasi data untuk kemudian menerbitkan SK Gubernur Jambi tentang penerima bantuan akibat terdampak covid-19.

“Usulan penerima bantuan tetap dari Kabupaten/Kota masing-masing, kita akan melakukan verifikasi data yang sudah diberikan oleh Kabupaten/Kota agar tepat sasaran dan tidak menerima 2 kali atau 3 kali, karena dari Pemerintah Pusat juga memberikan bantuan dan Pemerintah Kabupaten/Kota juga memberikan bantuan,” terang Sudirman.

“Tujuannya adalah untuk mengcover masyarakat di Provinsi Jambi yang terdampak covid-19 ini semuanya mendapatkan bantuan, dalam waktu dekat ini kita akan segera mengirimkan surat ke Kabupaten/Kota terkait data usulan penerima bantuan agar bisa segera diproses. Insha Allah bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jambi ini sudah bisa diterima masyarakat yang terdampak covid-19 sebelum Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020,” ucap Sudirman.

Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Kepala Bakeuda Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi dan undangan lainnya. (Nes)

ShareTweetSend
Previous Post

Petani Jalani Pelatihan Dari Jarak Jauh

Next Post

Kakek 80 Tahun Di Batanghari Tega Mencabuli Bocah Hingga Empat Kali

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In