• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Batanghari Tunggu Proses Hukum

Bupati Batanghari Tunggu Proses Hukum

12 Oktober 2016
in DEMOKRASI

Muarabulian , AP- Kasus Dugaan penipuan  yang menyeret nama Fahrizal selaku Plt Asisten III Setda Batanghari (terlapor-red), yang tengah bergulir Di Mapolres Batanghari menjadi perbincangan hangat. Di Bumi Serentak Bakregam, membuat Bupati Batanghari Sahirsyah angkat Bicara.

“Kalau masalah yang bersangkutan dilaporkan orang ke polisi, itu masalah hukum. Saya tinggal menunggu proses hukumnya. Kalau memang terbukti, kita serahkan yang bersangkutan secara hukumlah. “Ujar Bupati Batanghari Sahirsyah, kepada Awak media Rabu (12/10) .

Berita Lainnya

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Lebih lanjut dikatakannya Perbuatan yang dilakukan Fahrizal merupakan perbuatan Moral yang tidak sepatutnya untuk dilakukan oleh seorang pejabat.

“Masalah moral Kita menginginkan pejabat kita,adalah pejabat yang tidak tercela.Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan kita untuk mengakomodir pejabat kita Di Batanghari. Intinya kalau diserahkan persoalan hukum ya, kita tunggu hasil proses hukumnya.Dia tidak pernah melaporkan masalahnya ke saya.”Ungkap Sahirsyah.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Yumika, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut pengaduan Yudi Pratama warga kelurahan Pasar Baru yang merasa dirugikan oleh Asisten III Fahrizal mengatakan. Sebelumnya, Fahrizal sudah dimintai keterangan terkait hal tersebut. Pihak penyidik saat ini masih menunggu keterangan daripelapor atas Nama Yudi Pratama.

“Sudah dua kali kita melayangkan surat kepada Yudi Pratama agar bisa hadir ke Polres untuk memberikan keterangan,namun hingga saat ini Yudi belum juga menghadiri panggilan tersebut,”kataKasat Reskrim AKP Yumika. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Sungaipenuh Gelar Temu Mitra Usaha

Next Post

BK DPRD Sarolangun Datangi Polresta

Related Posts

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH Bahas Hilirisasi Ayam

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH Bahas Hilirisasi Ayam

2 April 2026
Fadhil Arief dan Seluruh PPP Jambi Ogah Terprovokasi Isu Miring, Mardiono Sah Ketua Umum 

Fadhil Arief dan Seluruh PPP Jambi Ogah Terprovokasi Isu Miring, Mardiono Sah Ketua Umum 

28 Maret 2026
Fadhil Arief: Pilihlah Pengurus Sesuai Kebutuhan Zaman

Fadhil Arief: Pilihlah Pengurus Sesuai Kebutuhan Zaman

28 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In