• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Batanghari Tunggu Proses Hukum

Bupati Batanghari Tunggu Proses Hukum

12 Oktober 2016
in DEMOKRASI

Muarabulian , AP- Kasus Dugaan penipuan  yang menyeret nama Fahrizal selaku Plt Asisten III Setda Batanghari (terlapor-red), yang tengah bergulir Di Mapolres Batanghari menjadi perbincangan hangat. Di Bumi Serentak Bakregam, membuat Bupati Batanghari Sahirsyah angkat Bicara.

“Kalau masalah yang bersangkutan dilaporkan orang ke polisi, itu masalah hukum. Saya tinggal menunggu proses hukumnya. Kalau memang terbukti, kita serahkan yang bersangkutan secara hukumlah. “Ujar Bupati Batanghari Sahirsyah, kepada Awak media Rabu (12/10) .

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Lebih lanjut dikatakannya Perbuatan yang dilakukan Fahrizal merupakan perbuatan Moral yang tidak sepatutnya untuk dilakukan oleh seorang pejabat.

“Masalah moral Kita menginginkan pejabat kita,adalah pejabat yang tidak tercela.Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan kita untuk mengakomodir pejabat kita Di Batanghari. Intinya kalau diserahkan persoalan hukum ya, kita tunggu hasil proses hukumnya.Dia tidak pernah melaporkan masalahnya ke saya.”Ungkap Sahirsyah.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Yumika, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut pengaduan Yudi Pratama warga kelurahan Pasar Baru yang merasa dirugikan oleh Asisten III Fahrizal mengatakan. Sebelumnya, Fahrizal sudah dimintai keterangan terkait hal tersebut. Pihak penyidik saat ini masih menunggu keterangan daripelapor atas Nama Yudi Pratama.

“Sudah dua kali kita melayangkan surat kepada Yudi Pratama agar bisa hadir ke Polres untuk memberikan keterangan,namun hingga saat ini Yudi belum juga menghadiri panggilan tersebut,”kataKasat Reskrim AKP Yumika. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Sungaipenuh Gelar Temu Mitra Usaha

Next Post

BK DPRD Sarolangun Datangi Polresta

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In