• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penghuni Lapas Jambi Ditetapkan Tersangka 25,8 Kg Ganja

Polri Catat 140 Napi Asimilasi Berulah

27 Mei 2020
in HEADLINE

Jakarta, AP – Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah narapidana asimilasi yang kembali ditangkap polisi hingga Rabu (27/5), ada 140 orang.

“Sampai saat ini, terdapat 140 narapidana asimilasi yang kembali melakukan kejahatan, baik itu kejahatan penganiayaan, perkosaan, ‘curat’ (pencurian dengan pemberatan), ‘curas’ (pencurian dengan kekerasan), pencurian kendaraan bermotor, judi, pembunuhan sampai penggelapan,” ungkap Kombes Ahmad Ramadhan.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Sebelumnya, hingga Senin (25/5), tercatat ada 135 narapidana asimilasi yang kembali ditangkap polisi karena berulah. Mereka ditangani di 23 Polda.

Selang dua hari kemudian, napi asimilasi yang ditangkap bertambah lima orang menjadi 140 narapidana. Polda yang paling banyak menangani narapidana tersebut yakni Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Riau dan Polda Jawa Barat.

Pihaknya memastikan Polri akan terus mengawasi kegiatan para narapidana asimilasi serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Polri terus ikut mengawasi para narapidana asimilasi dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada,” ujarnya.

Sebelumnya, hingga 27 Mei 2020, ada sebanyak 39.876 narapidana dan anak telah dikeluarkan dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak untuk mengikuti program asimilasi dan integrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kebijakan ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di lapas, rutan, dan LPKA. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Airlangga Hartarto: Jambi Termasuk 7 Provinsi Siap Terapkan New Normal

Next Post

KM Bunga Rosia Tenggelam di Laut Kabaena

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In