• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Sedang Mengevaluasi Lartas Ekspor APD

Ilustrasi/net

Pemerintah Sedang Mengevaluasi Lartas Ekspor APD

11 Juni 2020
in EKONOMI

Jakarta, AP – Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan bahwa pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengevaluasi larangan dan pembatasan (lartas) ekspor untuk Alat Pelindung Diri (APD) buatan dalam negeri agar dapat dimudahkan ekspornya, apabila kebutuhan di nasional sudah terpenuhi.

“Memang beberapa pihak sudah minta untuk ekspor, saya kira ini sudah waktunya kita segera membukanya untuk dimudahkan ekspornya, apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi,” kata Mendag saat konferensi pers secara virtual, Kamis 11 Juni 2020.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

Mendag mengatakan lartas terkait pandemi COVID-19 semula diberlakukan hingga 30 Juni 2020, dan kemungkinan waktunya akan dipercepat untuk sebagian produk, salah satunya APD.

“Tentu kita akan evaluasi, untuk larangan secara penuh tidak mungkin 30 Juni, akan dipercepat. Ini kan Kamis, kemungkinan minggu depan sudah ada keputusan yang sedang kita analisa dengan cermat. Intinya kita memastikan memang ekspor ini akan kita lakukan sesegera mungkin,” ujar Mendag.

Menurut Mendag, beberapa negara telah memiliki perjanjian ekspor produk APD dengan Indonesia, di antaranya Jepang dan Korea Selatan.

Namun terdapat negara lain yang belum memiliki perjanjian, namun meminta Indonesia untuk mengekspor APD ke negaranya, yang juga terdampak pandemi COVID-19.

“Ada beberapa negara lain yang minta dimudahkan, namun memang belum ada perjanjian. Misalnya, Afrika dan beberapa negara lain yang minta dimudahkan,” kata Mendag. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

TMMD Meningkatkan Roda Perekonomian Warga

Next Post

Seorang Lansia Ditemukan Mengapung Setelah Tujuh Hari Tenggelam

Related Posts

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

22 September 2025
LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

17 September 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In