• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sidang Ditunda Dua Pekan Setelah Corona ‘Sengat’ Pengadilan

Sidang Ditunda Dua Pekan Setelah Corona ‘Sengat’ Pengadilan

15 Juni 2020
in NASIONAL

Jatim, AP – Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur menunda persidangan di pengadilan setempat selama dua pekan sebagai upaya memutus rantai pandemi virus corona atau COVID-19 menyusul adanya panitera pengganti pengadilan itu yang positif terinfeksi virus COVID-19.

Humas PN Surabaya Martin Ginting mengatakan penundaan itu selain karena ada panitera yang sudah dinyatakan positif COVID-19, juga adanya juru sita serta hakim yang meninggal dunia secara mendadak beberapa hari yang lalu.

Berita Lainnya

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

“Maka dari itu, kami melakukan langkah-langkah untuk melindungi publik juga untuk melindungi pencari keadilan atau pengguna jasa pengadilan,” katanya, Senin 15 Juni 2020.

Ia mengemukakan, mulai tanggal 15 Juni hingga 26 Juni 2020, semua persidangan yang sedang berjalan, akan ditunda selama dua pekan, kecuali perkara pidana yang masa penahanannya habis dan tidak bisa diperpanjang.

“Semua pelayanan publik lainnya akan ditunda hingga 14 hari ke depan kecuali pelayanan yang bersifat tidak bisa ditunda,” katanya.

Selain itu, setiap orang dilarang atau dibatasi untuk masuk ke area pengadilan dalam waktu 14 hari ke depan, termasuk awak media juga dibatasi jumlahnya untuk peliputan di area PN Surabaya selama 14 hari.

“Pelayanan publik terbatas tetap dilakukan di bagian depan PN atau di pintu masuk,” katanya.

Ia mengatakan, akan diatur supaya hakim, PP, juru sita dan aparatur PN lainnya bekerja secara bergantian.

“Ruang sidang yang aktif hanya ruang sidang teleconference, sisanya akan dinonaktifkan,” katanya.

Ia menjelaskan, semua pihak akan diseleksi secara ketat untuk masuk ke PN Surabaya.

“Kebijakan tersebut bertujuan melindungi para ASN PN Surabaya dan juga masyarakat pengguna jasa pengadilan agar terhindar dr virus di area PN yg notabene instansi pelayan publik,” katanya.

Ia menambahkan, dalam sehari biasanya jumlah pengguna jasa pengadilan yang hadir di PN Surabaya di atas 200 orang lebih pengunjung.

“Kami mengimbau kepada para pengguna jasa pengadilan agar bersabar dalam 14 hari ke depan, namun pendaftaran perkara perdata tetap dapat dilakukan secara online via e-court,” katanya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Jerman Luncurkan Aplikasi Lacak Seseorang Terkena Virus Corona

Next Post

Istri Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Diperiksa KPK

Related Posts

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

21 Juni 2025
Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

15 Juni 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

13 Juni 2025
JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In