• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Demi Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari, Calon Jemaah Tebo Tarik Uang Pelunasan Haji

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H.Lukman/Ardi

Demi Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari, Calon Jemaah Tebo Tarik Uang Pelunasan Haji

16 Juni 2020
in DAERAH, HEADLINE

Tebo, AP – Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah haji (CJH) berpengaruh terhadap daftar tunggu di kabupaten Tebo. Sejumlah CJH ada yang menarik kembali uang setoran terakhirnya.

“CJH yang batal berangkat tahun 2020 diprioritaskan pada tahun 2021 dan seterusnya bakal seperti itu,” ujar Kepala Kemenag Tebo Herman melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H.Lukman, Selasa 16 Juni 2020.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Dalam pembatalan tersebut dituangkan mengenai cara pengambilan uang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Untuk calon jemaah haji reguler, cara mengurusnya dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran kepada Kementerian Agama di Kabupaten/Kota masing-masing.

“Pelunasan biaya haji bisa ditarik. Tapi setoran awal tidak bisa karena dana tersebut jatah porsi haji yang sudah terdaftar di sistem komputer haji terpadu atau Siskohat. Ada 3 orang semuanya berasal dari kecamatan Rimbo Ulu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Besarnya sekitar Rp8 jutaan,” kata Lukman.

Penulis: Ardi

Editor: Deni

ShareTweetSend
Previous Post

PSI Ungkap Keanehan Tuntutan Jaksa Dalam Kasus Novel

Next Post

KPK Segera Periksa 6 Anggota DPRD Jambi, yang Lain Siap-siap

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In