• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Demi Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari, Calon Jemaah Tebo Tarik Uang Pelunasan Haji

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H.Lukman/Ardi

Demi Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari, Calon Jemaah Tebo Tarik Uang Pelunasan Haji

16 Juni 2020
in DAERAH, HEADLINE

Tebo, AP – Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah haji (CJH) berpengaruh terhadap daftar tunggu di kabupaten Tebo. Sejumlah CJH ada yang menarik kembali uang setoran terakhirnya.

“CJH yang batal berangkat tahun 2020 diprioritaskan pada tahun 2021 dan seterusnya bakal seperti itu,” ujar Kepala Kemenag Tebo Herman melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H.Lukman, Selasa 16 Juni 2020.

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Dalam pembatalan tersebut dituangkan mengenai cara pengambilan uang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Untuk calon jemaah haji reguler, cara mengurusnya dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran kepada Kementerian Agama di Kabupaten/Kota masing-masing.

“Pelunasan biaya haji bisa ditarik. Tapi setoran awal tidak bisa karena dana tersebut jatah porsi haji yang sudah terdaftar di sistem komputer haji terpadu atau Siskohat. Ada 3 orang semuanya berasal dari kecamatan Rimbo Ulu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Besarnya sekitar Rp8 jutaan,” kata Lukman.

Penulis: Ardi

Editor: Deni

ShareTweetSend
Previous Post

PSI Ungkap Keanehan Tuntutan Jaksa Dalam Kasus Novel

Next Post

KPK Segera Periksa 6 Anggota DPRD Jambi, yang Lain Siap-siap

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In