• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Demi Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari, Calon Jemaah Tebo Tarik Uang Pelunasan Haji

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H.Lukman/Ardi

Demi Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari, Calon Jemaah Tebo Tarik Uang Pelunasan Haji

16 Juni 2020
in DAERAH, HEADLINE

Tebo, AP – Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah haji (CJH) berpengaruh terhadap daftar tunggu di kabupaten Tebo. Sejumlah CJH ada yang menarik kembali uang setoran terakhirnya.

“CJH yang batal berangkat tahun 2020 diprioritaskan pada tahun 2021 dan seterusnya bakal seperti itu,” ujar Kepala Kemenag Tebo Herman melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H.Lukman, Selasa 16 Juni 2020.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Dalam pembatalan tersebut dituangkan mengenai cara pengambilan uang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Untuk calon jemaah haji reguler, cara mengurusnya dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran kepada Kementerian Agama di Kabupaten/Kota masing-masing.

“Pelunasan biaya haji bisa ditarik. Tapi setoran awal tidak bisa karena dana tersebut jatah porsi haji yang sudah terdaftar di sistem komputer haji terpadu atau Siskohat. Ada 3 orang semuanya berasal dari kecamatan Rimbo Ulu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Besarnya sekitar Rp8 jutaan,” kata Lukman.

Penulis: Ardi

Editor: Deni

ShareTweetSend
Previous Post

PSI Ungkap Keanehan Tuntutan Jaksa Dalam Kasus Novel

Next Post

KPK Segera Periksa 6 Anggota DPRD Jambi, yang Lain Siap-siap

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In