• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Buka Seleksi Lima Jabatan Strategis

Gedung KPK/net

KPK Segera Periksa 6 Anggota DPRD Jambi, yang Lain Siap-siap

16 Juni 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jakarta, AP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Dewan Provinsi Jambi sebagai tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017-2018, pada 23 Juni mendatang.

Informasi berhasil dirangkum enam orang itu adalah Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi, Syahbandar, Parlangutan dan Cekman. Pemanggilan ini sempat tertunda lantaran Pandemi Corona Virus.  Hal tersebut juga dibenarkan pejabat KPK di Jakarta, Ali Fikri sebagai Plt Jubir KPK.

Berita Lainnya

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

KPK pada 2019 telah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut. Meskipun telah ditetapkan tersangka, ada yang belum ditahan sampai saat ini. Ada 55 Anggota Dewan periode 2014-2019 ikut menerima suap tersebut.

Kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi melibatkan mantan Gubernur Jambi. 12 orang dari DPRD Jambi dan satu diantara pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Cornelis Buston adalah Ketua DPRD dari Partai Demokrat, dan tiga orang sebagai Wakil Ketua yakni Chumaidi Zaidi dari Partai PDIP, Sufardi Nurzain dari Partai Golkar, dan Syahbandar dari Partai Gerindra.

Selanjutnya, Zainal Abidin Ketua Komisi III dari Partai Demokrat. Effendi Hatta dari Partai Demokrat, Cekman dari partai Hanura, Muhammadiyah dari Partai Gerindra. Gusrizal Partai Golkar, Tadjuddin Hasan dari Partai PKB, Parlagutan Nasution dari Partai Persatuan Pembangunan dan Elhelwi dari Partai PDI-Perjuangan.

Dalam proses tersebut juga, beberapa anggota DPRD Jambi yang mengaku menerima suap tersebut, di antaranya Sofyan Ali kini Anggota DPR RI, Ketua Fraksi PKS DPRD Jambi Rudi Wijaya, dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jambi Zainur Arfan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Demi Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari, Calon Jemaah Tebo Tarik Uang Pelunasan Haji

Next Post

Baru Saja Lahir, Dua Bayi Langsung Positif Virus Corona

Related Posts

Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In