• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
6.800 TKI Ilegal di Malaysia Bakal Dipulangkan

Istimewa/net

6.800 TKI Ilegal di Malaysia Bakal Dipulangkan

16 Juni 2020
in NASIONAL

Jakarta, AP – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan pemerintah dalam waktu dekat akan memulangkan 6.800 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang berada di Malaysia.

Para PMI itu kini tengah berada dalam tahanan imigrasi Malaysia karena diketahui bekerja lewat jalur nonprosedural dan kepulangan mereka akan menunggu pembahasan terkait waktu dan teknis dari pemulangan, menurut keterangan resmi kementerian yang diterima pada Selasa 16 Juni 2020.

Berita Lainnya

Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

“Kami akan memulangkan PMI yang ada di tahanan imigrasi sebagai upaya perlindungan kepada PMI,” kata Menaker Ida usai berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hamzah Zainuddin melalui konferensi video di Jakarta pada Selasa.

Menurut Menaker, kepulangan para tenaga kerja Indonesia (TKI) itu akan dilakukan secara bertahap karena jumlahnya yang mencapai ribuan. Sampai saat itu, Menaker meminta kepada Mendagri Malaysia untuk menjaga para TKI tersebut sampai proses pemulangan terjadi.

Menaker juga mengingatkan kepada para PMI yang berada di luar negeri untuk memiliki dokumen resmi agar negara dapat memberikan perlindungan. Pemulangan ribuan TKI itu diharapkan juga dapat menjadi pelajaran para pekerja yang tidak mengikuti prosedur untuk tidak melakukannya lagi jika ingin kembali bekerja di luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut Mendagri Malaysia Datuk Seri Hamzah Zainuddin mengatakan bahwa pemerintah negara itu selalu membuka pintu bagi PMI yang mau kembali bekerja di Malaysia selama memiliki dokumen yang legal.

“Kalau misalnya PMI sudah balik pulang ke Indonesia, namun bila mereka ingin kembali bekerja di Malaysia harus melalui prosedur yang legal. Saya tidak akan mem-black list mereka, tidak. Yang penting mereka mau masuk secara legal,” kata Mendagri Malaysia.

ShareTweetSend
Previous Post

Baru Saja Lahir, Dua Bayi Langsung Positif Virus Corona

Next Post

Perjalanan Panjang Hingga Berdirinya UM Jambi

Related Posts

Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

15 September 2025
Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

20 Agustus 2025
Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

1 Agustus 2025
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In