• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
6.800 TKI Ilegal di Malaysia Bakal Dipulangkan

Istimewa/net

6.800 TKI Ilegal di Malaysia Bakal Dipulangkan

16 Juni 2020
in NASIONAL

Jakarta, AP – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan pemerintah dalam waktu dekat akan memulangkan 6.800 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang berada di Malaysia.

Para PMI itu kini tengah berada dalam tahanan imigrasi Malaysia karena diketahui bekerja lewat jalur nonprosedural dan kepulangan mereka akan menunggu pembahasan terkait waktu dan teknis dari pemulangan, menurut keterangan resmi kementerian yang diterima pada Selasa 16 Juni 2020.

Berita Lainnya

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

“Kami akan memulangkan PMI yang ada di tahanan imigrasi sebagai upaya perlindungan kepada PMI,” kata Menaker Ida usai berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hamzah Zainuddin melalui konferensi video di Jakarta pada Selasa.

Menurut Menaker, kepulangan para tenaga kerja Indonesia (TKI) itu akan dilakukan secara bertahap karena jumlahnya yang mencapai ribuan. Sampai saat itu, Menaker meminta kepada Mendagri Malaysia untuk menjaga para TKI tersebut sampai proses pemulangan terjadi.

Menaker juga mengingatkan kepada para PMI yang berada di luar negeri untuk memiliki dokumen resmi agar negara dapat memberikan perlindungan. Pemulangan ribuan TKI itu diharapkan juga dapat menjadi pelajaran para pekerja yang tidak mengikuti prosedur untuk tidak melakukannya lagi jika ingin kembali bekerja di luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut Mendagri Malaysia Datuk Seri Hamzah Zainuddin mengatakan bahwa pemerintah negara itu selalu membuka pintu bagi PMI yang mau kembali bekerja di Malaysia selama memiliki dokumen yang legal.

“Kalau misalnya PMI sudah balik pulang ke Indonesia, namun bila mereka ingin kembali bekerja di Malaysia harus melalui prosedur yang legal. Saya tidak akan mem-black list mereka, tidak. Yang penting mereka mau masuk secara legal,” kata Mendagri Malaysia.

ShareTweetSend
Previous Post

Baru Saja Lahir, Dua Bayi Langsung Positif Virus Corona

Next Post

Perjalanan Panjang Hingga Berdirinya UM Jambi

Related Posts

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In