• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mengurus Izin PIRT dan Sertifikat Halal Tidak Payah

Istimewa/net

Mengurus Izin PIRT dan Sertifikat Halal Tidak Payah

22 Juni 2020
in EKONOMI

MUARA SABAK, AP – Baru 30 persen Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang baru memiliki izin legalitas dan memenuhi syarat sampai Juni 2020. Ini lantaran masih banyak masyarakat yang menganggap mengurus izin tersebut sulit dan memerlukan biaya yang besar.

Kasi Pembinaan Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjab Timur, Siti Misrianti mengatakan, Disperindag merupakan salah satu leading sektor dalam membantu kelompok usaha untuk melakukan pengurusan izin usaha dan pemberian bantuan berupa peralatan produksi.

Berita Lainnya

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

“Sampai saat ini Disperindag tengah melakukan verifikasi usulan prioritas IKM yang diusulkan dari hasil Musrembang tahun 2019 lalu. Hasilnya ada 3 IKM atau Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang masuk dalam prioritas bantuan peralatan produksi, yakni KUB Pinang Selaras yang memproduksi batik di Desa Kota Harapan, KUB Saya Batik di Kuala Jambi dan KUB Teratai Putih yang memproduksi kerupuk kayu api,” ujarnya, Senin 22 Juni 2020.

Dia menjelaskan, di tengah dampak Covid-19 turut dilakukan penyesuaian anggaran, sehingga prioritas hanya berfokus pada satu kegiatan saja, yakni produksi batik dari KUB Pinang Selaras dan KUB Saya Batik.

“Sementara untuk KUB Teratai Putih masih bisa masuk ke dalam usulan di tahun 2021 mendatang. Selain itu, IKM juga harus memiliki izin usaha. Mayoritas IKM yang ada di tingkat Kecamatan di Tanjabtim hanya 30 persen yang baru memiliki izin legalitas, terutama izin PIRT dan sertifikat halal,” katanya.

Siti Misrianti menyampaikan, apabila kelompok usaha ingin mengajukan izin harus melampirkan surat keterangan dari Desa dan diketahui oleh Camat setempat yang menyatakan bahwa kelompok usaha tersebut memang benar ada di wilayah itu.

“Selain surat keterangan dalam lampiran juga disertai pernyataan yang membenarkan bahwa kelompok usaha tersebut memang ada dan aktivitasnya sedang berjalan, dengan bukti foto – foto kegiatan di lokasi tersebut,” tambahnya. (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua KPK Diadukan ke Dewas

Next Post

PLTA Batang Merangin Pastikan Tak Ada Kompensasi untuk Ahan Baru

Related Posts

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

18 Agustus 2025
Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

7 Agustus 2025
Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

9 Juli 2025
SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In