• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Imigrasi Kerinci Batasi Layanan Pembuatan Paspor

ilustrasi/net

Imigrasi Kerinci Batasi Layanan Pembuatan Paspor

24 Juni 2020
in MILENIAL

KERINCI AP – Kabupaten Kerinci merupakan salah satu daerah di Provinsi Jambi yang mulai menerapkan tatanan hidup baru atau new normal, pasca mewabahnya virus corona (Covid-19).

New Normal baru ini, kantor Imigrasi Kelas III NON TPI Kerinci mulai membuka layanan keimigrasian seperti pembuatan Paspor serta layanan bagi Warga Negara Asing (WNA) di tiga wilayah kerja yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin.

Berita Lainnya

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

Dibukanya layanan pembuatan paspor ini mengacu kepada surat edaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan surat edaran Dirjen Imigrasi pusat.

Kepala Kantor Imigrasi Kerinci, Indra mengatakan pembukaan layanan keimigrasian ini sudah di lakukan sejak tanggal 15 Juni lalu. “Ya kita sudah satu pekan kita membuka layanan keimigrasian”,  katanya, Selasa 23 Juni 2020.

Meski sudah di buka layanan keimigrasian, namun  jumlah kouta layanan pembuatan paspor di kantor imigrasi kerinci di batasi, dari 30 orang pemohon perhari menjadi 15 orang pemohon dalam sehari, hal ini guna menghindari kerumunan warga.

“Kita mendapat jatah kuota layanan pembuatan paspor dari kantor wilayah imigrasi Provins Jambi 15 orang perhari,” sebutnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat akan melakuan pengurusan pembuatan paspor di kantor imigrasi kerinci.

“Meskipun pelayanan Paspor terus dilakukan, namun kita menekankan tetap mengacu kepada Protokol Kesehatan,” tandasnya. (Hendri)

ShareTweetSend
Previous Post

Lelang Jabatan Sekda Kerinci Sepi Peminat

Next Post

14 Ribu Pelanggan Datangi PLN Mengadu Lonjakan Listrik

Related Posts

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

5 Juni 2025
Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

3 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

1 Juni 2025
Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

31 Mei 2025
100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

30 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In