• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Apakah Cornelis Cs Ditahan KPK Setelah Diperiksa Hari Ini?

Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Cornelis Buston/net

KPK Akan Miskinkan Cornelis Cs Lewat TPPU?

24 Juni 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jambi, AP – KPK menyatakan tak menutup kemungkinan pihaknya akan mengembangkan kasus suap pengesahan RAPBD Jambi Cornelis Buston Cs ke Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Nanti dilihat dari pengembangan penyidikan, jika ditemukan aset-aset yang di duga berasal dari korupsi maka KPK akan membandingkan dari profil yang bersangkutan selaku penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Manakala dalam proses itu, Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi memiliki sejumlah kegiatan lain dan memiliki aset jauh lebih besar.

“Itu patut diduga bahwa aset diperoleh dari tindak pidana korupsi dan menjadi pertimbangan KPK untuk ke TPPU,” kata dia.

KPK menghadirkan Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi dalam konfrensi pers digelar di Gedung KPK di Jakarta, yang juga secara virtual melalui channel Youtube, Selasa sore 23 Juni 2020.

KPK memanggil enam tersangka kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun 2017-2018. Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Cornelis Buston (CB), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 AR Syahbandar (ARS), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Chumaidi Zaidi (CZ).

Selanjutnya, tiga anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 masing-masing Cekman (CK), Parlagutan Nasution (PN), dan Tadjudin Hasan (TS).

Hanya saja, ketiganya ini belum dilakukan penahanan dengan alasan masih dalam proses pengembangan. Selain itu, ada peluang penetapan tersangka baru seperti yang terjadi di DPRD Sumut dan Malang.

“Tidak menutup kemungkinan kalau semuanya ikut menerima suap pengesahan, akan ada tersangka baru. Keadilan harus berlaku untuk semuanya,” kata Alexander Marwata. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bismillahirrah manirrahim, Rapat Paripurna Saya Buka

Next Post

Muhammadiyah Anjurkan Shalat Idul Adha Batasi Jamaah

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In