• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPR Akan Usut Siapa Pengusul RUU HIP

DPR Akan Usut Siapa Pengusul RUU HIP

24 Juni 2020
in DEMOKRASI

JAKARTA, AP – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyampaikan tiga komitmen dan janji DPR usai bertemu perwakilan pendemo Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pertama, DPR berkomitmen untuk melakukan penyetopan pembahasan RUU HIP.

“Kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini,” kata Azis usai mediasi dengan perwakilan pendemo RUU HIP di Gedung Nusantara 3 Lantai 4 Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.

Berita Lainnya

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Pernyataan itu disampaikan politisi Partai Golkar setelah mendengarkan aspirasi para pendemo yang diwakili oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Yusuf Martak, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif, Perwakilan Pemuda Pancasila, dan Perwakilan FBR.

Kedua, masukan pendemo terkait pasal-pasal bermasalah dalam RUU HIP juga tidak akan dibahas lagi oleh DPR.

“Masukan-masukan tentang pasal-pasal kontroversial tadi disampaikan oleh teman-teman dari Habaib, Tuan Guru, dan Tokoh Masyarakat, berkaitan dengan pasal 5 ayat 1 kemudian pasal 7 itu akan kami jadikan suatu catatan. Dan kami berkomitmen, insya Allah ini akan kami hentikan,” tutur Azis.

Azis mengatakan kelanjutan RUU HIP tergantung dari surat dari pemerintah. Apabila selanjutnya pemerintah mengirimkan surat presiden terkait penyetopan pembahasan RUU HIP secara resmi, hal itu pasti akan ditindaklanjuti DPR.

“Nanti surat itu tentu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai Tata Tertib, tentu kami akan melalui mekanisme Rapat Pimpinan, kemudian Badan Musyawarah, lalu dibawa ke Rapat Paripurna untuk melakukan komitmen penyetopan ini,” ujarnya.

Azis juga menekankan, kalau Surpres dari pemerintah tidak ada, maka pembahasan RUU HIP otomatis dihentikan. Ketiga, Azis mengatakan bahwa pimpinan DPR akan mengusut untuk melihat siapa pengusul pasal-pasal yang dipermasalahkan pendemo RUU HIP.

“Pimpinan DPR tadi menyepakati untuk melihat notulensi, rekaman, dan sebagainya. Bagaimana proses pembuatan naskah akademik menjadi RUU, sampai munculnya pasal 7 dan pasal 5 ayat 1,” ucap Azis.

Azis mengatakan jika ada mekanisme yang dilanggar dalam tata tertib, tentu akan mendapat sanksi hukum. Mediasi dengan pendemo RUU HIP yang dilakukan Pimpinan DPR RI Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad dimulai pada pukul 15.40 WIB. Mediasi berakhir pada pukul 16.39 WIB. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Sembunyi Dalam Kubangan, Bandar Sabu di Sabak Ini Dibekuk Petugas

Next Post

Mendag Bilang Indonesia Penghasil Merek Kompetitif dan Mampu Bersaing

Related Posts

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

Belasan OPD Pemprov Jambi Temuan BPK, Tapi WTP ke-13, Ivan Wirata: Harapan Kita Zero..

5 Juli 2025
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

4 Juli 2025
Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In