• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perceraian PNS Sarolangun Dominan Faktor Selingkuh

Tak Ada Keharmonisan Alasan Enam ASN Tanjabtim Ajukan Cerai

25 Juni 2020
in DAERAH

Muara Sabak, AP – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat enam kasus pengajuan perceraian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), ada yang sudah putus dan ada yang masih proses mediasi.

“Pengajuan cerai ini pada bulan Maret hingga April 2020 lalu.  Untuk faktor terjadinya perceraian di kalangan ASN ini  disebabkan karena sudah tidak ada harmonis lagi atau tidak ada kecocokan lagi. Dan rata-rata usia perkawinannya juga sudah berusia puluhan tahun,” ujar Kabid Diklat BKPSDMD Tanjab Timur, Arya, Kamis 25 Juni 2020.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Arya menjelaskan, terjadinya perceraian ASN juga bukan faktor dari pandemi wabah Corona. Hanya pengajuannya saja yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.

“Ada dua pasang yang melakukan pengajuan cerai di akhir April, yakni ASN di Dinas Pendidikan dan RSUD Nurdin Hamzah saat ini masih dalam proses mediasi. Sedangkan sebelum masa pandemi awal Maret lalu, empat pasang mengajukan permohonan dan sudah putusan. Masing-masing ASN di Kecamatan Rantau Rasau, dinas pendidikan dari guru dan dinas sosial,” katanya.

Jika dibandingkan dengan perkara tahun 2019 lalu jumlahnya terbilang rendah. Tahun lalu hanya ada tujuh pasang yang mengajukan dan semua sudah putusan.

“Untuk kasus perceraian ASN tahun ini terbilang masih rendah,” katanya. (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Sandiaga Uno: Mimpi BJ Habibie Harus Diperjuangkan

Next Post

Kader Hanura Siap Menangkan Putra AJB

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In