• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perceraian PNS Sarolangun Dominan Faktor Selingkuh

Tak Ada Keharmonisan Alasan Enam ASN Tanjabtim Ajukan Cerai

25 Juni 2020
in DAERAH

Muara Sabak, AP – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat enam kasus pengajuan perceraian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), ada yang sudah putus dan ada yang masih proses mediasi.

“Pengajuan cerai ini pada bulan Maret hingga April 2020 lalu.  Untuk faktor terjadinya perceraian di kalangan ASN ini  disebabkan karena sudah tidak ada harmonis lagi atau tidak ada kecocokan lagi. Dan rata-rata usia perkawinannya juga sudah berusia puluhan tahun,” ujar Kabid Diklat BKPSDMD Tanjab Timur, Arya, Kamis 25 Juni 2020.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Arya menjelaskan, terjadinya perceraian ASN juga bukan faktor dari pandemi wabah Corona. Hanya pengajuannya saja yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.

“Ada dua pasang yang melakukan pengajuan cerai di akhir April, yakni ASN di Dinas Pendidikan dan RSUD Nurdin Hamzah saat ini masih dalam proses mediasi. Sedangkan sebelum masa pandemi awal Maret lalu, empat pasang mengajukan permohonan dan sudah putusan. Masing-masing ASN di Kecamatan Rantau Rasau, dinas pendidikan dari guru dan dinas sosial,” katanya.

Jika dibandingkan dengan perkara tahun 2019 lalu jumlahnya terbilang rendah. Tahun lalu hanya ada tujuh pasang yang mengajukan dan semua sudah putusan.

“Untuk kasus perceraian ASN tahun ini terbilang masih rendah,” katanya. (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Sandiaga Uno: Mimpi BJ Habibie Harus Diperjuangkan

Next Post

Kader Hanura Siap Menangkan Putra AJB

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In