• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Akibat Selingkuh Kepala Dusun Tewas Di Tangan Kakak Ipar

26 Juni 2020
in HUKUM & KRIMINAL

Aksi Post.com- Nasib naas dialami Doni Iskandar seorang Kepala Dusun(Kadus) Di Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Jambi. Dirinya tewas ditangan Hendik Pernando yang tak lain adalah kakak Iparnya sendiri. Doni menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis sekira pukul 02.15 WIB.

Kematian Doni Iskandar(Korban-red)dipicu dengan hubungan terlarangnya dengan perempuan yang merupakan kakak iparnya sendiri istri Hendik Pernando. Kepada awak media Kamis (25 /6 2020) pelaku mengakui dirinya sakit hati atas perilaku korban yang tega berselingkuh dengan istrinya yang merupakan iparnya sendiri.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

” Saya sudah curiga dengan sikap istri saya tidak seperti biasanya. Pernah suatu hari saya mengajak istri saya berhubungan, tapi istri saya menolak dengan alasan kemaluannya masih sakit. Dengan alasan itu saya makin curiga,”Ujarny saat diwawancara awak media Di Mapolres Batanghari.

Lebih lanjut dikatakan pelaku, berawal dari sikap dan perilangku mencurigakan itu dirinya menyadap Handpone istrinya menggunakan aplikasi Whatsaap.

“Hari ketigonyo waktu sayo sadap HP isteri sayo, terlihat ado percakapan yang mengarah perselingkuhan bahkan pembicaraan tentang hubungan badan. Siapo yang idak marah bang, dio (korban) merupakan adik ipar sayo. Jarak rumahnyo satu meter dengan rumah sayo, kok tega dio selingkuhi istri sayo,”ujarnya.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Orivan membenarkan kejadian tersebut.

“Benar terjadinya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.”Ungkap IPTU Orivan.

Dikatakannya, Kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 24 juni 2020 sekira pukul 14.15 wib telah terjadi penganiyaan terhadap korban atas nama Doni Iskandar yang dilakukan oleh Hendik Pernando.Pada waktu itu, Hendik Pernando masuk kekantor desa Koto Boyo dan langsung masuk keruangan perangkat Desa.

Melihat Doni Iskandar, Hendik menghujamkan sebilah pisau kearah perut sebelah kiri korban satu kali tusukan. Korban bersimbah darah dan dilarikan ke Puskesmas Batin XXIV dengan pertolongan Perangkat Desa dan warga sekitar. Kondisi korban mengkhawatirkan dan di rujuk ke Rumah Sakit Mitra Medika Muara Bulian. Karena luka korban cukup parah pukul 02.15 rabu dini hari nyawa korban tak tertolong.”Tuturnya

Berselang beberapa jam saat kejadian penusukan, dengan sigap tim Satreskrim Polsek Batin XXIV yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Hermasnyah berhasil membekuk pelaku dan digiring ke Mapolres Batanghari.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Batanghari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.(Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

PBB Akan Beri Santunan Rp1 M untuk Ahli Waris Serma Rama Wahyudi

Next Post

Beri Motivasi Personel, Kapolri: Biarkan Tuhan yang Menilai

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In