• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pro Kontra Pengamat Tentang Pilkada 9 Desember

Pemilu pada 2019. Foto: Net

Ambang Batas Parlemen Diuji ke MK

26 Juni 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengajukan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi menyoal ketentuan ambang batas parlemen.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan ambang batas parlemen adalah syarat bagi partai politik untuk mendapatkan kursi legislatif level pemilu DPR RI sejak Pemilu 2009.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Besarannya terus berubah, misalnya pada Pemilu 2009 ambang batas parlemen 2,5 persen, kemudian pada Pemilu 2014 3,5 persen dan pada Pemilu 2019 sebesar 4 persen.

Perludem menilai dalam praktik selama ini, penentuan angka ambang batas parlemen dalam UU Pemilu tidak pernah didasarkan pada basis perhitungan yang transparan, terbuka, dan sesuai dengan prinsip pemilu proporsional.

Ambang batas parlemen juga disebutnya mengganggu prinsip adil dalam konversi suara ke kursi bagi partai politik peserta pemilu serta pemilih yang memberikan suaranya.

“Menjaga proporsionalitas atau keberimbangan hasil pemilu legislatif menjadi tujuan utama dari diajukannya uji materi mengenai ketentuan ambang batas parlemen di UU Pemilu oleh Perludem ini,” tutur Titi Anggraini, Jumat 26 Juni 2020.

Ia menyebut sebagai negara yang menerapkan sistem pemilu proporsional di pemilu legislatif, sudah sepatutnya proporsionalitas harus terpenuhi secara baik.

Meski mengajukan uji materi terhadap ambang batas parlemen, ia menegaskan Perludem bukan tidak setuju pada penerapan ambang batas parlemen, melainkan keberatan terhadap penentuan besaran ambang batas yang mengabaikan prinsip pemilu proporsional.

Menurut Perludem, penentuan besaran ambang batas parlemen diperlukan metode penghitungan yang jelas dan mengedepankan proporsionalitas pemilu, misalnya metode yang melibatkan variabel rata-rata besaran alokasi kursi per daerah pemilihan, jumlah daerah pemilihan serta jumlah kursi parlemen. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Budaya Baca Lemah Biang Dari Virus Hoax

Next Post

Jambi Telah Masuk Musim Kemarau

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In