• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Indonesia Berutang Rp1,7 Triliun ke PT Pupuk Indonesia

PT Pupuk Indonesia/net

Indonesia Berutang Rp1,7 Triliun ke PT Pupuk Indonesia

29 Juni 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP – PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat bahwa pemerintah masih memiliki utang berjalan Rp17,1 triliun yang harus dibayarkan ke BUMN Industri pupuk tersebut untuk pengadaan pupuk bersubsidi.

Pupuk Indonesia Grup menjadi BUMN yang mendapat penugasan dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk menyalurkan pupuk bersubsidi guna meningkatkan produktivitas pertanian dalam negeri.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat merinci tagihan piutang dengan total Rp17,1 triliun tersebut berasal dari lima anak perusahaan, yakni PT Petrokimia Gresik (PKG) Rp10,8 triliun, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Rp1,8 triliun, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP) Rp2,1 triliun, PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) Rp1,3 triliun, dan PT Pupuk Iskandar Muda Rp1,05 triliun (PIM).

“Tagihan Pupuk Indonesia kepada Pemerintah itu Rp17,1 triliun. Tagihan ini adalah tagihan untuk realisasi tahun 2017,2018, 2019 dan 2020. Hanya yang 2020 ini sifatnya masih ‘unaudited’ karena masih tahun berjalan,” kata Aas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks MPR/DPR, Senin 29 Juni 2020.

Aas menjelaskan bahwa total piutang yang masih tertahan tersebut merupakan tagihan dari realisasi pengadaan pupuk bersubsidi pada 2017, 2018 dan 2019, yang sudah diaudit oleh BPK, serta realisasi tahun berjalan 2020.

Akibat belum dibayarkannya piutang tersebut, perseroan harus meminjam modal kerja kepada perbankan untuk operasional dan mobilitas perusahaan. Selain itu, piutang ini juga menyebabkan meningkatnya beban perusahaan hingga meningkatkan biaya harga pokok penjualan (HPP) pupuk bersubsidi.

“Ini akan meningkatkan beban bunga perusahaan dari Rp17 triliun, kalau 10 persennya saja sudah Rp1,7 triliun untuk satu tahun. Pada akhirnya ini akan meningkatkan juga ‘cost’ subsidi pupuk,” kata Aas.

Aas menambahkan bahwa dari total Rp17,1 triliun tersebut, pemerintah berencana mencicil Rp5,7 triliun yang akan dibayarkan pada tahun ini. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Lion Air Tawarkan Layanan Tes Cepat Rp95 Ribu

Next Post

BKKBN Jambi Targetkan 11.903 Akseptor KB

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

21 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In