• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Indonesia Berutang Rp1,7 Triliun ke PT Pupuk Indonesia

PT Pupuk Indonesia/net

Indonesia Berutang Rp1,7 Triliun ke PT Pupuk Indonesia

29 Juni 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP – PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat bahwa pemerintah masih memiliki utang berjalan Rp17,1 triliun yang harus dibayarkan ke BUMN Industri pupuk tersebut untuk pengadaan pupuk bersubsidi.

Pupuk Indonesia Grup menjadi BUMN yang mendapat penugasan dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk menyalurkan pupuk bersubsidi guna meningkatkan produktivitas pertanian dalam negeri.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat merinci tagihan piutang dengan total Rp17,1 triliun tersebut berasal dari lima anak perusahaan, yakni PT Petrokimia Gresik (PKG) Rp10,8 triliun, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Rp1,8 triliun, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP) Rp2,1 triliun, PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) Rp1,3 triliun, dan PT Pupuk Iskandar Muda Rp1,05 triliun (PIM).

“Tagihan Pupuk Indonesia kepada Pemerintah itu Rp17,1 triliun. Tagihan ini adalah tagihan untuk realisasi tahun 2017,2018, 2019 dan 2020. Hanya yang 2020 ini sifatnya masih ‘unaudited’ karena masih tahun berjalan,” kata Aas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks MPR/DPR, Senin 29 Juni 2020.

Aas menjelaskan bahwa total piutang yang masih tertahan tersebut merupakan tagihan dari realisasi pengadaan pupuk bersubsidi pada 2017, 2018 dan 2019, yang sudah diaudit oleh BPK, serta realisasi tahun berjalan 2020.

Akibat belum dibayarkannya piutang tersebut, perseroan harus meminjam modal kerja kepada perbankan untuk operasional dan mobilitas perusahaan. Selain itu, piutang ini juga menyebabkan meningkatnya beban perusahaan hingga meningkatkan biaya harga pokok penjualan (HPP) pupuk bersubsidi.

“Ini akan meningkatkan beban bunga perusahaan dari Rp17 triliun, kalau 10 persennya saja sudah Rp1,7 triliun untuk satu tahun. Pada akhirnya ini akan meningkatkan juga ‘cost’ subsidi pupuk,” kata Aas.

Aas menambahkan bahwa dari total Rp17,1 triliun tersebut, pemerintah berencana mencicil Rp5,7 triliun yang akan dibayarkan pada tahun ini. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Lion Air Tawarkan Layanan Tes Cepat Rp95 Ribu

Next Post

BKKBN Jambi Targetkan 11.903 Akseptor KB

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In