• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemangkasan Eselon Harus Direalisasikan

Ma'ruf Amin

Pemangkasan Eselon Harus Direalisasikan

29 Juni 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP- Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemangkasan jabatan eselon, sebagai upaya percepatan reformasi birokrasi di instansi pemerintahan, tidak akan mengurangi penghasilan dan memotong jenjang karir aparatur sipil negara (ASN).

“Penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan eselon III ke bawah harus segera direalisasikan. Sudah disepakati bahwa prinsip pemangkasan eselon ini jangan sampai mengakibatkan pengurangan penghasilan dan tetap menjamin keberlangsungan karir ASN,” kata Ma’ruf Amin saat memimpin rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPBRN) dari rumah dinas wapres Jakarta, Senin 29 Juni 2020.

Berita Lainnya

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Ma’ruf meminta kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan susunan regulasi terkait pemangkasan eselon tersebut. Wapres meminta payung hukum penyederhanaan jabatan tersebut memperhatikan penghasilan dan jenjang karir.

“Regulasi tersebut harus segera diselesaikan untuk memberikan payung hukum realisasinya, utamanya berkenaan dengan jaminan kesamaan penghasilan yang diterima dan kepastian pola karir ASN yang akan dialihkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan regulasi terkait penyederhanaan jabatan eselon tersebut akan bisa selesai pada akhir 2020.Hingga saat ini, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu mengatakan pemangkasan jabatan eselon di kantor kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian dan pemerintah daerah sudah mencapai 60 persen.

“Sampai bulan Juli ini sudah mendekati 60 persen selesai, dan diharapkan Desember ini selesai secara keseluruhan,” katanya.

Tjahjo menjelaskan tujuan penyederhanaan birokrasi tersebut, antara lain meningkatkan iklim investasi untuk pertumbuhan ekonomi dengan mempercepat proses perizinan serta mempercepat pelayanan publik. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

BKKBN Jambi Targetkan 11.903 Akseptor KB

Next Post

Dewan Kesal Pemakaman Jenazah Covid-19 seperti Hewan

Related Posts

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In