• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Prostitusi Online Kasus Tertinggi Ditanggani KPAI

Ilustrasi/net

Prostitusi Online Kasus Tertinggi Ditanggani KPAI

30 Juni 2020
in HEADLINE

JAKARTA, AP – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang tahun 2020 telah menangani 27 kasus trafficking dan eksploitasi anak di bawah umur, sebagian besar modusnya mirip dengan prostitusi online dengan korban tujuh orang anak perempuan di bawah umur asal Cianjur, Jawa Barat.

“Sebagian besar korban diiming-imingi bekerja di restoran siap saji di kota besar seperti Jakarta dan kota lainnya di Indoensia dengan upah besar, sejak awal tahun hingga bulan April kami mendapat 27 laporan terkait hal tersebut,” kata Komisioner KPAI Ai Maryati saat dihubungi Selasa 30 Juni 2020.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Stategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Ia menjelaskan dari 27 kasus tersebut sebagian besar korban dipekerjakan sebagai penjaja seks komersial atau di lingkungan prostitusi yang melayani tamu secara online atau offline, bahkan jumlah kasus tersebut diperkirakan terus bertambah.

Para pelaku trafficking biasanya menjaring calon korban yang tinggal di daerah dengan berbagai cara seperti menawarkan pekerjaan di restoran besar di Jakarta secara online atau menyebarkan lowongan pekerjaan secara acak di media sosial.

“Ketika korban yang rata-rata anak putus sekolah dari kalangan keluarga tidak mampu mulai tertarik, pelaku dengan cepat merespon bahkan langsung menjemput korban ke daerah tempat tinggalnya. Laporan terkait kasus serupa sudah banyak yang masuk ke selama bulan Mei dan Juni,” katanya.

Ia menuturkan, rendahnya tingkat pendidikan dan minimnya pengetahuan calon korban terutama yang tinggal di pelosok, membuat mereka dengan mudah percaya dengan modus yang dilakukan para pelaku, sehingga mereka akhirnya terjebak di lingkungan prostitusi diberbagai kota besar di Indonesia.

“Modusnya job seeker, nantinya korban akan direkrut sebagai pelaku prostitusi online ataupun prostitusi offline, sebagian besar korban minim pendidikan dan ekonomi,” katanya.

Pihaknya meminta peran orangtua dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk mencegah anak di bawah umur menjadi korban trafficking dan prostitusi serta peran serta pemerintah untuk memfasilitasi anak di wilayah tersebut mendapatkan pendidikan maksimal.

“Keluarga merupakan garda terdepan dan pemerintah daaerah harus bisa menjamin pendidikan anak sesuai dengan amanat undang-undang. Mereka yang rentan menjadi korban karena minimnya pendidikan dan faktor ekonomi keluarga yang sulit,” katanya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Virus Corona Hantui Penerokan, Ratusan Tenaga Kesehatan Ditest Cepat

Next Post

Polri sebut Pemulung Pejuang Lingkungan

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Stategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In