• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tanjab Barat Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu Senilai Rp245 Juta

Ilustrasi penangkapan uang palsu

Polisi Tanjab Barat Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu Senilai Rp245 Juta

2 Juli 2020
in DAERAH, HEADLINE

KUALA TUNGKAL, AP – Sebanyak 2453 lembar Uang palsu pecahan 100 ribu rupiah berjumlah Rp 245.300.000 diamankan aparat Polres Tanjab Barat.

Selain uang palsu, tim Polres Tanjab Barat juga menahan empat orang tersangka yang diduga berperan sebagai penyimpan uang palsu dan pengedar uang palsu.

Berita Lainnya

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro menjelaskan, kasus ini sudah terendus sejak lama, berkat kejelian dan kerja keras tim Polsek Tungkal Ilir berhasil mengagalkan upaya pengedaran uang palsu di wilayah Tanjab Barat.

“Dari hasil pengembangan dan penyelidikan 4 tersangka berhasil diamankan beserta beberapa barang bukti uang palsu yang siap diedarkan di wilayah Tanjab Barat.  Masih ada satu DPO lagi yang belum tertangkap. Dan kita masih melakukan pencarian. Diduga satu Tersangka Ini merupakan dalang penyebaran uang palsu,” katanya, Rabu 1 Juli 2020.

Kapolres juga memastikan tim nya tengah melakukan pengembangan terkait kasus ini. Bahkan ia menghimbau bagi masyarakat untuk selalu waspada akan beredarnya uang palsu.

“Kita masih melakukan pengembangan keterlibatan pihak lain. Dari mana uang ini dan jaringannya,” kata dia. (Heri)

ShareTweetSend
Previous Post

Istri Zumi Zola Cuma Menggugat Cerai, Asuh Anak dan Biaya Anak Rp20 Juta

Next Post

Ratusan Calon Polisi Sarolangun Teken Pakta Integritas

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In