• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tanjab Barat Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu Senilai Rp245 Juta

Ilustrasi penangkapan uang palsu

Polisi Tanjab Barat Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu Senilai Rp245 Juta

2 Juli 2020
in DAERAH, HEADLINE

KUALA TUNGKAL, AP – Sebanyak 2453 lembar Uang palsu pecahan 100 ribu rupiah berjumlah Rp 245.300.000 diamankan aparat Polres Tanjab Barat.

Selain uang palsu, tim Polres Tanjab Barat juga menahan empat orang tersangka yang diduga berperan sebagai penyimpan uang palsu dan pengedar uang palsu.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro menjelaskan, kasus ini sudah terendus sejak lama, berkat kejelian dan kerja keras tim Polsek Tungkal Ilir berhasil mengagalkan upaya pengedaran uang palsu di wilayah Tanjab Barat.

“Dari hasil pengembangan dan penyelidikan 4 tersangka berhasil diamankan beserta beberapa barang bukti uang palsu yang siap diedarkan di wilayah Tanjab Barat.  Masih ada satu DPO lagi yang belum tertangkap. Dan kita masih melakukan pencarian. Diduga satu Tersangka Ini merupakan dalang penyebaran uang palsu,” katanya, Rabu 1 Juli 2020.

Kapolres juga memastikan tim nya tengah melakukan pengembangan terkait kasus ini. Bahkan ia menghimbau bagi masyarakat untuk selalu waspada akan beredarnya uang palsu.

“Kita masih melakukan pengembangan keterlibatan pihak lain. Dari mana uang ini dan jaringannya,” kata dia. (Heri)

ShareTweetSend
Previous Post

Istri Zumi Zola Cuma Menggugat Cerai, Asuh Anak dan Biaya Anak Rp20 Juta

Next Post

Ratusan Calon Polisi Sarolangun Teken Pakta Integritas

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In