• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Harga Ayam Potong dan Cabai Naik

Pemkot Jambi Berlakukan Denda Bagi Pembeli di Luar Pasar

3 Juli 2020
in DAERAH

JAMBI, AP – Pemerintah Kota Jambi melakukan penataan pasar-pasar tradisional untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berbelanja.

“Perdagangan dan jasa merupakan andalan di Kota Jambi, sehingga penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam berbelanja bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi Komari, Kamis 2 Juli 2020.

Berita Lainnya

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sejak 2019, Pemerintah Kota Jambi melakukan penataan terhadap pasar-pasar tradisional di daerah itu menjadi semi modern sehingga citra pasar yang kumuh tidak lagi melekat pada pasar tradisional.

Selain itu, Pemerintah Kota Jambi membangun pasar-pasar tradisional di 11 kecamatan di daerah itu dengan harapan perputaran roda perekonomian menjadi relatif lebih stabil.

Dia mengakui cukup banyak kendala dihadapi pemkot dalam melakukan penataan dan penertiban pasar-pasar tradisional, terutama terkait dengan teknis relokasi pedagang. Selain itu, katanya, banyak oknum membuka lapak di luar kawasan pasar yang di sediakan sehingga menimbulkan kecemburuan sosial pedagang atau pelaku pasar lainnya.

“Namanya pasar ya tentu banyak polemik dalam proses penertiban dan penataannya, namun secara perlahan pedagang saat ini sudah mau direlokasi ke dalam kawasan pasar,” kata Komari.

Pemerintah Kota Jambi saat ini memberlakukan denda terhadap oknum dan pelaku pasar yang membuka lapak di luar kawasan pasar. Denda juga dikenakan terhadap pembeli yang membeli dagangan di lapak di luar kawasan pasar.

Dia mengharapkan kebijakan tersebut membuat pedagang lebih tertib dalam berjualan. Jika tidak ada yang membeli dagangan di lapak di luar kawasan pasar, katanya, tidak ada oknum membuka lapak di luar kawasan pasar itu.

“Denda tersebut mulai diberlakukan pada Senin (29/6) lalu, ada petugas khusus yang melakukan pantauan di setiap pasar tradisional,” kata Komari. (Red/Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Tito Tawarkan Empat Strategi Antisipasi Karhutla, Salah Satunya Dari Dana Desa

Next Post

Kenaikan Iuran BPJS Membuktikan Pemerintah Tak Hormat Hukum

Related Posts

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In