• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gelar ‘Briefing’, Posko Karhutla Bahas Hasil Pantauan Hotspot

Bakar Lahan untuk Berkebun, Dua Warga Tebo Diciduk Polisi

8 Juli 2020
in DAERAH

TEBO, AP – Polres Tebo telah menangkap dua warga yang membuka lahan seluas satu hektare untuk dijadikan perkebunan dengan cara membakar di Kecamatan Serai Serumpun.

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz Aziz mengatakan kedua pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ A – 93/VII/2020/Jambi/Res Tebo/SPKT tertanggal 6 Juli 2020, dimana penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga yang melaporkan adanya aksi pembakaran hutan dan lahan.

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Laporan yang masuk ke Polres itu kemudian langsung ditindak lanjuti dan saat di lokasi ditemukan aksi nekat yang dilakukan Husin (35) warga Surya Bhakti RT 07, Kecamatan Tebo Ulu dan Syahril (31), warga Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, sedang melakukan pembakaran lahan untuk dijadikan perkebunan.

Kedua warga Tebo tersebut telah melakukan pembakaran hutan dan lahan pada Jumat (3/7) sekira pukul 16.30 WIB dan polisi langsung bergerak mendatangi lokasi lahan yang berada di RT04, Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun.

Di lokasi ditemukan lebih kurang satu hektar lahan yang terbakar dan di tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan alat bukti peralatan pembakaran dan satu unit telepon genggam merk nokia warna hitam yang tertinggal dilokasi, sisa api juga langsung dimatikan.

“Berdasarkan informasi dan barang bukti tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan pembakaran terhadap lahan tersebut selanjutnya didapati hasilnya bahwa yang melakukan pembakaran. Kemudian Senin (6/7), kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Tebo,” kata AKBP Abdul Hafidz Aziz, Selasa 7 Juli 2020.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tebo, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan atas perbuatan kedua pelaku diancam hukuman, Pasal 108 jo Pasal 56 ayat (1) UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan jo pasal 55 KUHPidana. (Red)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pecah Telor, Pasien Positif Corona di Jambi Meninggal Dunia

Next Post

Polisi Kejar Pelaku Perampokan Toko Emas di Villa Mayang

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In