• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Ini Penyebab Jariah Tewas Gantung Diri di Dapur Rumahnya

Warga Prancis Ditemukan Gantung Diri di Dahan Pohon

8 Juli 2020
in NASIONAL

PAPUA, AP – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor tengah menyelidiki kasus kematian Oliver Massias (49), warga negara Prancis yang ditemukan gantung diri di dahan pohon Jalan Adibay, Desa Anjereuw, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua,  Selasa 7 Juli 2020 sekitar pukul 04.45 WIT.

“Seorang WNA asal Prancis atas nama Olivier Massias (49) ditemukan gantung diri di pohon cemara dengan menggunakan seutas tali tambang,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. A.M. Kamal, Rabu 8 Juli 2020.

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

Mengenai kronologis kejadian, kata mantan Kapolres Halmahera Selatan itu, saksi pertama Ahmad Sarif sedang melintas di Jalan Adibai, kemudian saksi melihat seperti ada orang gantung diri dekat jalan raya di bawah pohon.

“Melihat kejadian tersebut, saksi langsung menghubungi pelapor atas nama Muhammad Kusnadi yang merupakan anggota TNI untuk mengecek ke TKP,” katanya.

Pelapor langsung menuju TKP dan melihat korban sudah tergantung di dahan pohon cemara. “Selanjutnya pelapor menghubungi SPKT Polres Biak Numfor,” katanya.

Atas laporan tersebut, personel gabungan langsung mendatangi TKP, kemudian melakukan olah TKP, lalu menghubungi Tim URC COVID-19 Polres Biak Numfor untuk melakukan evakuasi korban ke RSUD Biak untuk keperluan visum.

“Identitas korban adalah Olivier Massias, WNA asal Prancis, laki-laki, umur 49 tahun dengan alamat tinggal sementara di Mes Hadu Jalan Adibai, Desa Anjereuw, Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor,” katanya.

Berkaitan dengan persoalan gantung diri warga negara asing, Kamal mengatakan bahwa kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Biak Numfor. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Jambi Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Perampokan

Next Post

Kades Rutomi: Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Pembangunan Desa

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In