• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Usut 133 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Kasus Kekerasan Seksual di Tanjab Timur, Pelaku Ayah Tirinya Sendiri

9 Juli 2020
in DAERAH, HEADLINE

Tanjab Timur, AP –  Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menangani dua kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kejadian ini, pelakunya adalah bapak tirinya sendiri.

Kepala Dinsos dan PPA Tanjabtim, M. Ridwan, melalui Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak, Rahmawati mengatakan kasus itu tercatat dari Januari hingga akhir Juni 2020. “Semua kasusnya sudah ditindak lanjuti dan dilimpahkan ke Polres Tanjabtim,” ujarnya, Rabu 8 Juli 2020.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Kejadian itu terjadi di tempat berbeda, kasus yang pertama terjadi di Kecamatan Mendahara Ulu dan Satu lagi di Suka Maju, Kecamatan Geragai.

“Di Mendahara itu anaknya usia 14 tahun tidak sekolah lagi, dan di Suka Maju bocah usia 9 tahun masih di pendidikan SD. Pelakunya sama-sama orang tua tiri korban,” kata dia.

Untuk tindakan yang dilakukan, pihaknya melalui unit perlindungan perempuan dan anak memberikan pendampingan terhadap anak-anak, mulai dari pendampingan mental, psikologisnya dan juga pendampingan saat korban ingin melaporkan ke pihak aparat kepolisian.

“Dari hasil pendampingan yang kita lakukan terhadap korban, sejauh ini korban sudah mulai membaik dan ceria, meski trauma masih sulit dilupakan (trauma tetap),” sebutnya.

Dijelaskannya, jika dibandingkan dengan kasus tahun 2019, kasus kekerasan seksual terhadap anak ada Enam. Sedangkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ada dua. “Tahun lalu juga rata-rata pelakunya orang tua tiri korban,” jelasnya.

“Namun untuk kasus KDRT di masa pandemi Covid-19, sejauh ini belum ada laporan, kita berharap jangan ada,” harapnya.(Hifni)

Share2TweetSend
Previous Post

Sumsel juga Siap Gelar Piala Dunia U-20

Next Post

Penyaluran BST Tahap III Ditargetkan Bulan Ini

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In