• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Usut 133 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Kasus Kekerasan Seksual di Tanjab Timur, Pelaku Ayah Tirinya Sendiri

9 Juli 2020
in DAERAH, HEADLINE

Tanjab Timur, AP –  Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menangani dua kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kejadian ini, pelakunya adalah bapak tirinya sendiri.

Kepala Dinsos dan PPA Tanjabtim, M. Ridwan, melalui Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak, Rahmawati mengatakan kasus itu tercatat dari Januari hingga akhir Juni 2020. “Semua kasusnya sudah ditindak lanjuti dan dilimpahkan ke Polres Tanjabtim,” ujarnya, Rabu 8 Juli 2020.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Kejadian itu terjadi di tempat berbeda, kasus yang pertama terjadi di Kecamatan Mendahara Ulu dan Satu lagi di Suka Maju, Kecamatan Geragai.

“Di Mendahara itu anaknya usia 14 tahun tidak sekolah lagi, dan di Suka Maju bocah usia 9 tahun masih di pendidikan SD. Pelakunya sama-sama orang tua tiri korban,” kata dia.

Untuk tindakan yang dilakukan, pihaknya melalui unit perlindungan perempuan dan anak memberikan pendampingan terhadap anak-anak, mulai dari pendampingan mental, psikologisnya dan juga pendampingan saat korban ingin melaporkan ke pihak aparat kepolisian.

“Dari hasil pendampingan yang kita lakukan terhadap korban, sejauh ini korban sudah mulai membaik dan ceria, meski trauma masih sulit dilupakan (trauma tetap),” sebutnya.

Dijelaskannya, jika dibandingkan dengan kasus tahun 2019, kasus kekerasan seksual terhadap anak ada Enam. Sedangkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ada dua. “Tahun lalu juga rata-rata pelakunya orang tua tiri korban,” jelasnya.

“Namun untuk kasus KDRT di masa pandemi Covid-19, sejauh ini belum ada laporan, kita berharap jangan ada,” harapnya.(Hifni)

Share2TweetSend
Previous Post

Sumsel juga Siap Gelar Piala Dunia U-20

Next Post

Penyaluran BST Tahap III Ditargetkan Bulan Ini

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In