• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Usut 133 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Kasus Kekerasan Seksual di Tanjab Timur, Pelaku Ayah Tirinya Sendiri

9 Juli 2020
in DAERAH, HEADLINE

Tanjab Timur, AP –  Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menangani dua kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kejadian ini, pelakunya adalah bapak tirinya sendiri.

Kepala Dinsos dan PPA Tanjabtim, M. Ridwan, melalui Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak, Rahmawati mengatakan kasus itu tercatat dari Januari hingga akhir Juni 2020. “Semua kasusnya sudah ditindak lanjuti dan dilimpahkan ke Polres Tanjabtim,” ujarnya, Rabu 8 Juli 2020.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Kejadian itu terjadi di tempat berbeda, kasus yang pertama terjadi di Kecamatan Mendahara Ulu dan Satu lagi di Suka Maju, Kecamatan Geragai.

“Di Mendahara itu anaknya usia 14 tahun tidak sekolah lagi, dan di Suka Maju bocah usia 9 tahun masih di pendidikan SD. Pelakunya sama-sama orang tua tiri korban,” kata dia.

Untuk tindakan yang dilakukan, pihaknya melalui unit perlindungan perempuan dan anak memberikan pendampingan terhadap anak-anak, mulai dari pendampingan mental, psikologisnya dan juga pendampingan saat korban ingin melaporkan ke pihak aparat kepolisian.

“Dari hasil pendampingan yang kita lakukan terhadap korban, sejauh ini korban sudah mulai membaik dan ceria, meski trauma masih sulit dilupakan (trauma tetap),” sebutnya.

Dijelaskannya, jika dibandingkan dengan kasus tahun 2019, kasus kekerasan seksual terhadap anak ada Enam. Sedangkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ada dua. “Tahun lalu juga rata-rata pelakunya orang tua tiri korban,” jelasnya.

“Namun untuk kasus KDRT di masa pandemi Covid-19, sejauh ini belum ada laporan, kita berharap jangan ada,” harapnya.(Hifni)

Share2TweetSend
Previous Post

Sumsel juga Siap Gelar Piala Dunia U-20

Next Post

Penyaluran BST Tahap III Ditargetkan Bulan Ini

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In