• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Empat UPR Merangin Diberi Sertifikat CPIB

Empat UPR Merangin Diberi Sertifikat CPIB

13 Juli 2020
in DAERAH

MERANGIN, AP – Empat Unit Pembenihan Rakyat (UPR) di Kabupaten Merangin diberi Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dari Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia.

UPR  yang menerima sertifikat CPIB itu, Andika Hidayah dari UPR Andik Lele, Desa Sungai  Kapas Kecamatan Bangko,  Triswanto dari UPR Berkah Mina Desa Tambang Mas Kecamatan Pameneng Selatan. Selain itu, Dwi Purwanto dari UPR Fadel Fish, Desa Tambang Mas Kecamatan Pamenang Selatan dan Sutar dari UPR Sahabat, Desa Tambang Mas Kecamatan Pamenang Selatan.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

‘’Jadi kualitas pembenihan ikan kempat UPR ini, telah diakui secara nasional. Artinya mereka mempunyai kemampuan mengelola pembenihan ikan secara baik,’’ujar Bupati Merangin H Al Haris didampingi Wabup H Mashuri di halaman kantor bupati, Senin 13 Juli 2020.

Semakin banyak memiliki Sertifikat CPIB lanjut bupati, akan semakin menciptakan kepercayaan publik terhadap UPR tersebut, karena akan semakin membuktikan kalau hasil pembenihan yang dilakukan itu semakin baik. Pada kesempatan itu, bupati juga menyerahkan sertifikat gratis lahan usaha budidaya perikanan (Prasehatkan) kepada sebanyak 20 orang anggota kelompok budidaya ikan di Kecamatan Tabir Ilir.

Sertifikat Prasehatkan itu terang Kadis Perikanan Merangin M Damai, merupakan kegiatan program pemberdayaan masyarakat, kerjasama Kementerian Kelautan Perikanan RI dengan Badan Pertanahan Nasional.

‘’Pemkab Merangin sebagai ‘penyambung tangan’ melalui Dinas Perikanan telah mengusulkan sertifikat kolam ini ke Pusat. Alhamdulillah telah dikabulkan langsung kita bagikan,’’terang M Damai.

Bupati menambahkan, Sertifikat Prasehatkan itu akan mematenkan lahan perikanan milik seseorang secara hukum. Selain itu Sertifikat Prasehatkan juga digunakan pemiliknya untuk agunan pinjaman modal usaha. (Nazarman)

ShareTweetSend
Previous Post

Diknas Tebo Terapkan Dua Shift

Next Post

Kapolda Jambi: Matikan Api Sejak Kecil

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In