• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Segera Kirim Hasil Pilkada Kerinci, Ke Mendagri

Bawaslu Temukan 6.492 KTP ASN Dukung Calon Independen

14 Juli 2020
in DEMOKRASI

JAKARTA, AP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan setidaknya 6.492 kartu tanda penduduk (KTP) dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang digunakan mendukung bakal calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Dukungan yang identitas pekerjaannya ASN, dari rekapitulasi yang kami lakukan di berbagai daerah menemukan sampai 6.492 (KTP),” kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, Selasa (14/7).

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers “Persiapan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit Data Pemilih Pilkada Tahun 2020” yang disiarkan secara daring dari Kantor Bawaslu RI, Jakarta. Dukungan dari kalangan ASN tersebut, kata dia, ditemukan di 79 kabupaten/kota yang langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Demikian pula dukungan dari kalangan penyelenggara pilkada ditemukan sebanyak 4.411 KTP yang juga dinyatakan TMS, katanya.

Selain dua temuan itu, Afifuddin juga menyampaikan sejumlah temuan menonjol lainnya dalam evaluasi pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan, seperti pendukung yang tidak dapat ditemui di tempat tinggalnya. “Pendukung tidak ada di tempat karena sedang bekerja, dan sebagainya. Karena itu, verifikasi dilakukan malam hari,” kata komisioner yang membidangi divisi pengawasan dan sosialisasi tersebut.

Ada juga sejumlah kasus berulang, di antaranya orang sudah meninggal dimasukkan sebagai pendukung, data ganda, atau pindah domisili.

Dari temuan-temuan tersebut, Afifuddin mengatakan pengawas kelurahan atau desa mencatat kemudian melaporkannya kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah menjelaskan pihaknya melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi faktual bakal calon perseorangan dalam Pilkada Serentak 2020.

Verifikasi faktual bakal calon perseorangan, kata dia merupakan tahapan untuk memastikan keterpenuhan syarat calon gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota pada Pilkada Serentak 2020.

Pelaksanaan verifikasi faktual dilakukan selama 14 hari mulai 24 Juni-12 Juli 2020 oleh Bawaslu, sekaligus mengawasi dan memastikan syarat calon dan prosedur verifikasi, termasuk protokol kesehatan yang dijalankan oleh KPU. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Indra Nyatakan Kembali Maju sebagai Ketua KONI

Next Post

MK Panggil Pimpinan dan Dewas KPK

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In