• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wako AJB Lantik 17 Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Wako AJB memasang tanda pangkat dan Jabatan kades yang dilantik/ist

Maju sebagai Cawagub, AJB Keluarkan SE untuk ASN Netral

16 Juli 2020
in DEMOKRASI

SUNGAI PENUH, AP – Dalam menyambut pesta demokrasi yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri mengeluarkan surat edaran tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak tahun 2020.

Surat edaran tersebut bernomor  800/233/BKPSDM.3.1/VII/2020, tertanggal 10 Juli 2020, ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah sampai ke level tingkat bawah dan instansi vertikal se Kota Sungai Penuh.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Surat edaran itu berdasarkan  Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1  Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 huruf “ f “ yang berbunyi Penyelenggara Kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas “Netralitas”.

Dengan edaran tersebut, Walikota Sungai Penuh mengharapkan dapat mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik pada penyelenggaraan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Tahun 2020.

Walikota mengatakan ia senantiasa ingin membangun pemerintahan yang sejuk serta jauh dari sifat otoriter terhadap jajarannya. Ia menyadari bahwa pemerintahan ini tidak boleh dibangun di atas kecemasan orang lain.

“ASN tidak diperbolehkan dalam kegiatan politik praktis, serta melakukan kegiatan pencegahan bersama pejabat pembina kepegawaian dalam rangka menjaga netralitas ASN selama penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 di Kota Sungai Penuh,” tegasnya.

Selain itu mewajibkan ASN untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita imbau kepada para Kepala SOPD, para Camat, Lurah dan Kepala Desa lingkup Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang berada dalam lingkungan kerjanya masing-masing,” tutup dia.

Sekedar informasi bahwa AJB juga bakal maju sebagai Calon Wakil Gubernur Jambi mendampingi Syarif Fasha Wali Kota Jambi. (Hendra)

ShareTweetSend
Previous Post

Ungkap Realisasi Anggaran Daerah, Jambi Hanya 28 Persen, Jokowi: Tidak Ada Peningkatan

Next Post

Omnibus Law Berdampak Buruk Terhadap Keselamatan Rakyat

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In