• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Profil ASN Koruptor Hilang Dari BKN

Ilustrasi

Tim Pemburu Koruptor Bertentangan Dengan Semangat Pembubaran Lembaga

16 Juli 2020
in DEMOKRASI

JAKARTA, AP – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar menilai wacana pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor bertentangan dengan semangat Presiden Joko Widodo yang ingin membubarkan 18 lembaga negara .

“Padahal Presiden mau membubarkan banyak lembaga, tetapi ini mau mengaktifkan lagi. Itu menurut saya ironis,” ujar Ficar, Kamis (16/4).

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Dia menilai pembentukan Tim Pemburu Koruptor memiliki konsekuensi terhadap pendanaan, karena sebuah tim yang dibentuk akan memiliki satuan unit kerja turunan yang berdampak pada penambahan anggaran.

Padahal di sisi lain, pemerintah sudah habis-habisan mengeluarkan anggaran untuk menangani COVID-19. Menurut dia, mengeluarkan anggaran untuk kegiatan baru seperti pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor adalah hal yang sia-sia. “Dalam situasi COVID-19 seperti ini, beberapa ahli bilang kita sudah mendekati uang yang hampir habis. Ini ironis, kita harus mengeluarkan biaya baru untuk satu tim yang sebenarnya tidak perlu,” katanya.

Lebih lanjut, Ficar menilai pengaktifan Tim Pemburu Koruptor juga sama saja mengakui bahwa sistem peradilan pidana di Indonesia tidak berjalan efektif, sehingga membutuhkan badan ad hoc.

Padahal, menurut dia, sistem yang dimiliki Indonesia sudah baik. Fungsi eksekutor telah dimiliki Kejaksaan yang membawa sebuah perkara ke pengadilan.

Fungsi penegakan hukum juga dimiliki lembaga Kepolisian atau Polri. Selain itu, ada juga Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham yang mengawasi lalu lintas orang keluar masuk Indonesia.

Dia menilai hal yang masih kurang saat ini adalah koordinasi antara lembaga-lembaga tersebut. Ficar mengatakankan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memiliki peran untuk melakukan koordinasi itu.

“Secara sistem sebetulnya sistem kita sudah komplit semuanya, yang kurang adalah koordinasi. Itulah sebabnya menurut saya dibentuk beberapa menko, salah satunya adalah Menkopolhukam. Ini pekerjaan dia, bukan membuat tim baru,” ujar Ficar.

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan pihaknya akan tetap membentuk tim pemburu koruptor, dengan tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat. “Saya akan terus mengerjakan secara serius tentang tim pemburu koruptor ini, tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (15/7). (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Tanjabtim Gelar Kegiatan Terpadu di Kecamatan Sadu

Next Post

DPR Pastikan RUU HIP Tak Disetujui Pemerintah

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In