• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pro Kontra Pengamat Tentang Pilkada 9 Desember

Pemilu pada 2019. Foto: Net

Bawaslu Buka Posko Pengaduan Coklit

16 Juli 2020
in DEMOKRASI

JAKARTA, AP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk posko pengaduan terkait persoalan yang terjadi selama tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan posko aduan sangat penting guna menjamin hak memilih bagi masyarakat atau pemilih untuk pemilihan kepala daerah serentak 2020. “Kami (Bawaslu) di tiap jajaran membentuk posko aduan sebagai sarana pengawasan coklit,” katanya, Kamis (16/7).

Berita Lainnya

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Menurut dia masyarakat di daerah yang seharusnya menjadi pemilih Pilkada bisa mengadu ke Bawaslu apabila mereka ternyata belum terdaftar menjadi pemilih. Posko aduan itu juga bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, namun tidak terdata saat petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) menggelar tahapan pencocokan dan penelitian data pemillih (coklit). “Jadi seandainya ada pemilih tidak terdata, bisa melaporkan ke posko tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum juga menemukan bukti bahwa kanal gerakan klik serentak (GKS) milik KPU ternyata belum memenuhi kebutuhan pemilih.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kanal GKS KPU yang bisa diakses pada laman dalam jaringan (daring) www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id tersebut tidak bisa diakses secara maksimal. Ada sejumlah persoalan yang ditemukan saat pengawasan, diantaranya kata Abhan laman menggunakan tata cara yang lebih rumit, dan tak memperbarui data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Sementara laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id tersebut tujuannya dihadirkan yakni agar masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Kerumitan itu tentunya akan memberikan kesulitan bagi masyarakat untuk mengetahui informasi mereka sebagai pemilih Pilkada 2020.

Bahkan, Bawaslu menemukan sebanyak 4.134 titik lokasi atau sebesar 75 persen mengalami kendala dan lama dalam mengakses http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, sehingga tidak dapat memastikan apakah pemilih sudah terdaftar atau belum terdaftar. Sementara 1.351 titik lokasi atau sebesar 25 persen tidak mengalami kendala. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

DPR Pastikan RUU HIP Tak Disetujui Pemerintah

Next Post

Pendamping Desa Sarolangun jadi Korban Begal, Mendes: Sabar ya

Related Posts

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In