• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
ASN Harus Memiliki Etika Profesi

ilustrasi

Pemerintah Berikan Pedoman Kegiatan di Kantor Selama Pandemi

19 Juli 2020
in PENDIDIKAN

JAKARTA, AP – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan pemerintah telah memberikan beberapa pedoman terkait bagaimana pelaksanaan kegiatan-kegiatan di kantor selama pandemi COVID-19.

“Kita lihat aktivitas sudah dimulai termasuk di sektor perkantoran dan kami sudah berikan beberapa pedoman agar tetap waspada serta mengimplementasikan adaptasi perubahan atau kebiasaan yang baru,” katanya dalam jumpa pers di Graha BNPB, Minggu 19 Juli 2020.

Berita Lainnya

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Dengan adanya sejumlah pedoman pemerintah tersebut, kata dia, diharapkan setiap individu yang bekerja di kantor tidak lagi menjalankan kegiatan sebagaimana paradigma normal sebelumnya, melainkan mengubahnya serta tetap waspada.

Sebab, kata dia, kebiasaan baru tersebut adalah dalam kaitan untuk tetap bisa berproduktif, namun aman dari penularan COVID-19.

Pedoman yang diberikan tersebut mulai sejak berangkat dari rumah yakni dengan tetap menjalankan protokol kesehatan baik itu menggunakan masker, menjaga jarak fisik serta mencuci tangan.

Kemudian di dalam perjalanan menuju kantor, khususnya bagi yang menggunakan transportasi umum, pemerintah telah membagi pelaksanaan kegiatan kantor dengan dua gelombang masuk yakni pertama pada pagi hari pukul 07.00 WIB atau 7.30 WIB dan kedua pada siang hari tepatnya pukul 10.00 WIB atau 10.30 WIB.

Hal ini, kata dia,  bertujuan agar tidak terjadi penumpukan di sarana transportasi umum. Dengan kata lain untuk memastikan ketersediaan sarana transportasi massal dapat memberikan ruang agar tetap bisa membatasi jarak fisik dengan baik.

“Kita mengingatkan selama berada di transportasi massal untuk tetap gunakan masker dan upayakan tidak ada pembicaraan apalagi makan dan minum karena berisiko terjadi penularan,” katanya.

Selanjutnya untuk pedoman aktivitas di kantor, kata dia, pemerintah mengingatkan agar hanya individu yang sehat saja diperbolehkan bekerja dari kantor. Artinya, untuk yang memiliki keluhan fisik tidak perlu ke kantor atau cukup bekerja dari rumah.

Begitu pula selama berada di kantor penting untuk memerhatikan fasilitas-fasilitas umum yang digunakan bersama misalnya lift, tangga dan tempat lainnya dengan membatasi kapasitasnya agar tidak menjadi sumber penularan COVID-19.

Terkait adanya pertemuan fisik di kantor, baik itu mengadakan evaluasi atau rapat, ia mengingatkan untuk memastikan kegiatan dihadiri yang sehat, kapasitas ruang menjamin untuk pembatasan jarak fisik serta dilakukan pembatasan waktu presentasi hanya untuk hal yang benar-benar penting.

“Lalu upayakan tidak ada hidangan makan dan minum apapun selama rapat sehingga setiap orang tetap bisa menggunakan masker selama rapat,” katanya.

Jadi, penting untuk merencanakan sebaik mungkin jika akan mengadakan rapat sehingga terlaksana secara efektif, efisien dan singkat dengan waktu tidak lebih dari 30 menit. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Jambi Gelar Rapid Test Massal, Pedagang CFD Jadi Sasaran

Next Post

Sekelompok Pemuda Serang Kantor PWI dan Aniaya Ucok

Related Posts

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In