• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Presiden Lantik Komisioner KPU dan Bawaslu

BIN Akan Lebih Leluasa Dibawah Jokowi

19 Juli 2020
in DEMOKRASI

JAKARTA, AP – Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan menilai kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) akan lebih leluasa dengan berada di bawah perintah langsung Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam yang telah diundangkan pada 3 Juli 2020, BIN tidak lagi termasuk di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, melainkan langsung di bawah Presiden.

Berita Lainnya

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

“Perpres ini membuat BIN lebih mudah dan leluasa dalam melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan operasional bidang intelijen, dengan atau tanpa ada keharusan berkoordinasi dengan kelembagaan lain,” ujar Syarif, Minggu (19/7).

Menurut dia, tugas keintelijenan yang diemban BIN banyak berhubungan dengan tugas rahasia negara, sehingga sudah sangat tepat apabila hal tersebut hanya diketahui langsung oleh Presiden, guna menutup kemungkinan kebocoran informasi.

“BIN secara filosofis dan fungsi memang bertindak sebagai lembaga klien tunggal. BIN memang seharusnya hanya melapor kepada klien tunggal yakni Kepala Negara atau Presiden RI,” tutur Syarief.

Apalagi, kata dia, berdasarkan Perpres Nomor 34 Tahun 2010 tentang Badan Intelijen Negara, disebutkan bahwa BIN adalah lembaga Pemerintah non-kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Syarif mengatakan, sejumlah negara juga menerapkan kebijakan yang sama untuk badan intelijen mereka, seperti Central of Intelegence Agency (CIA) yang bertanggung jawab kepada Presiden AS, Joint Intellegence Committee (JIC) di bawah Perdana Menteri Inggris, dan Intelijen SVR di bawah Presiden Rusia.

Lebih lanjut, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menilai bahwa meskipun tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, BIN tetap bisa berkoordinasi dengan lembaga lain, walau hal itu tidak lagi menjadi keharusan. “Kalau pun berkoordinasi, itu hanya didasarkan pada perintah dan arahan Presiden RI,” ucap Syarief. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kecurangan Pilkada Berpotensi Besar Dilakukan Petahana

Next Post

Penanganan Banjir Bandang Harus Ikuti Protokol Kesehatan

Related Posts

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In