• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
135 Rumah Warga di Berbak Terendam

Penanganan Banjir Bandang Harus Ikuti Protokol Kesehatan

19 Juli 2020
in NASIONAL

JAKARTA, AP – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan semua pihak, terutama tenaga medis dan petugas lapangan yang membantu penanganan korban bencana banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan agar menerapkan protokol kesehatan.

“Ini harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak terjadi bencana yang lebih parah lagi, untuk itu protokol kesehatan harus dilakukan oleh semua orang yang berada di Kabupaten Luwu Utara,” kata Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes dr Budi Sylvana, Minggu (19/7).

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

BGN Tutup Sementara Dapur MBG Simpang Tiga Sipin, Ketua RT Ucapkan Terimakasih 

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Ia mengatakan upaya penanganan kesehatan akibat banjir bandang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, pemerintah provinsi dan Kemenkes dengan menerapkan protokol kesehatan. “Ini dilakukan karena kita tidak hanya berhadapan dengan bencana alam tapi juga pandemi COVID-19,” katanya.

Meskipun demikian, ia mengakui penerapan protokol kesehatan di lokasi terjadinya bencana alam memang tidak mudah. Namun, hal tersebut harus tetap dijalankan dan menjadi perhatian semua pihak agar tidak menambah masalah baru.

Saat ini sudah dilakukan aktivasi pos klaster penanganan bencana termasuk aktivasi tim gerak cepat Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara dan penilaian cepat terhadap pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kemenkes. “Secara umum layanan kesehatan masih dapat berjalan dengan baik namun memang tidak optimal,” katanya.

Ia mengatakan saat ini pasokan atau logistik masker menjadi kendala utama di Kabupaten Luwu Utara. Namun, Kemenkes terus berupaya mengirimkan masker dalam jumlah besar ke daerah itu.

Untuk penanganan mayat atau jenazah korban banjir bandang, kata Budi Sylvana, dilakukan di dua rumah sakit berbeda yaitu RSUD Andi Djemma dan RSU Hikmah Masamba.

Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dr Raditya Jati mengatakan hingga 19 Juli 2020 total korban jiwa akibat banjir bandang yang terjadi Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan sebanyak 36 orang.

“Dari Pusdalop kami menerima data 36 orang meninggal dunia, 40 orang hilang namun sebagian telah ditemukan dalam keadaan selamat dan 58 orang luka-luka,” katanya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

BIN Akan Lebih Leluasa Dibawah Jokowi

Next Post

64 Persen Wilayah Indonesia Sudah Kemarau

Related Posts

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

8 Mei 2026
BGN Tutup Sementara Dapur MBG Simpang Tiga Sipin, Ketua RT Ucapkan Terimakasih 

BGN Tutup Sementara Dapur MBG Simpang Tiga Sipin, Ketua RT Ucapkan Terimakasih 

25 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

3 April 2026
KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

13 Maret 2026
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

11 Maret 2026
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In