• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanjabbar Kekuragangn 2.000 PNS

Pemkab Tanjabtim Bakal Kaji Syarat Perjalanan Dinas

22 Juli 2020
in EKONOMI

TANJABTIMUR, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtimur) tengah mengkaji surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) terkait penyelenggaran perjalan dinas bagi pejabat pemerintahan.

Sekretaris Daerah Tanjab Timur Sapril mengatakan kalau surat edaran kementerian itu mengatur kriteria perjalanan dinas dan persyaratan perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) di masa new normal. “Untuk perjalanan dinas pejabat, surat perintah minimal harus ditandatangani oleh pejabat Eselon II. Dan untuk staf di masing-masing OPD harus diketahui dan ditandatangani oleh kepala OPD,” katanya, Rabu (22/7).

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Selain persyaratan tadi, kata Sapril, kriteria daerah tujuan juga menjadi pertimbangan, harus sesuai dengan keputusan gugus tugas soal zonasi yang diperbolehkan. Mengingat saat ini COVID-19 masih belum hilang, maka keputusan gugus tugas harus dipatuhi dan ditaati. “Memperhatikan dan mempertimbangkan kebijakan daerah tujuan, apakah masih diberlakukan PSBB atau tidak,” jelasnya

Pihaknya, kata Sapril akan mengkaji surat edaran tersebut. Mengingat semua anggaran perjalanan dinas di Tanjab Timur telah dipotong untuk penanganan penyebaran COVID-19. “Sebab, ketersediaan anggaran dari masing-masing OPD tentunya juga terbatas. Oleh karena itu, apabila perjalanan dinas yang sifatnya tidak urgen, maka bisa dibatalkan,” terangnya.

Pemkab Tanjab Timur kata dia akan mengkaji akan membuat perencanaan baru melalui APBD Perubahan di pertengahan tahun 2020. Di mana tidak semua OPD bisa melakukan perjalanan dinas, maka akan diseleksi seketat mungkin. “Selanjutnya perjalanan dinas di masa pandemi ini tidak lagi menjadi prioritas, karena rapat umum bisa dilakukan melalui zoom meeting,” tuturnya. (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, Ratusan Karyawan PetroChina Diuji Swab

Next Post

Rakor Karhutla, Sekda Merangin Ajak Masyarakat Jaga Hutan

Related Posts

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

9 November 2025
Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

4 November 2025
Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

22 September 2025
LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

17 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In