• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanjabbar Kekuragangn 2.000 PNS

Pemkab Tanjabtim Bakal Kaji Syarat Perjalanan Dinas

22 Juli 2020
in EKONOMI

TANJABTIMUR, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtimur) tengah mengkaji surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) terkait penyelenggaran perjalan dinas bagi pejabat pemerintahan.

Sekretaris Daerah Tanjab Timur Sapril mengatakan kalau surat edaran kementerian itu mengatur kriteria perjalanan dinas dan persyaratan perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) di masa new normal. “Untuk perjalanan dinas pejabat, surat perintah minimal harus ditandatangani oleh pejabat Eselon II. Dan untuk staf di masing-masing OPD harus diketahui dan ditandatangani oleh kepala OPD,” katanya, Rabu (22/7).

Berita Lainnya

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Selain persyaratan tadi, kata Sapril, kriteria daerah tujuan juga menjadi pertimbangan, harus sesuai dengan keputusan gugus tugas soal zonasi yang diperbolehkan. Mengingat saat ini COVID-19 masih belum hilang, maka keputusan gugus tugas harus dipatuhi dan ditaati. “Memperhatikan dan mempertimbangkan kebijakan daerah tujuan, apakah masih diberlakukan PSBB atau tidak,” jelasnya

Pihaknya, kata Sapril akan mengkaji surat edaran tersebut. Mengingat semua anggaran perjalanan dinas di Tanjab Timur telah dipotong untuk penanganan penyebaran COVID-19. “Sebab, ketersediaan anggaran dari masing-masing OPD tentunya juga terbatas. Oleh karena itu, apabila perjalanan dinas yang sifatnya tidak urgen, maka bisa dibatalkan,” terangnya.

Pemkab Tanjab Timur kata dia akan mengkaji akan membuat perencanaan baru melalui APBD Perubahan di pertengahan tahun 2020. Di mana tidak semua OPD bisa melakukan perjalanan dinas, maka akan diseleksi seketat mungkin. “Selanjutnya perjalanan dinas di masa pandemi ini tidak lagi menjadi prioritas, karena rapat umum bisa dilakukan melalui zoom meeting,” tuturnya. (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, Ratusan Karyawan PetroChina Diuji Swab

Next Post

Rakor Karhutla, Sekda Merangin Ajak Masyarakat Jaga Hutan

Related Posts

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

20 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In