• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanjabbar Kekuragangn 2.000 PNS

Pemkab Tanjabtim Bakal Kaji Syarat Perjalanan Dinas

22 Juli 2020
in EKONOMI

TANJABTIMUR, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtimur) tengah mengkaji surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) terkait penyelenggaran perjalan dinas bagi pejabat pemerintahan.

Sekretaris Daerah Tanjab Timur Sapril mengatakan kalau surat edaran kementerian itu mengatur kriteria perjalanan dinas dan persyaratan perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) di masa new normal. “Untuk perjalanan dinas pejabat, surat perintah minimal harus ditandatangani oleh pejabat Eselon II. Dan untuk staf di masing-masing OPD harus diketahui dan ditandatangani oleh kepala OPD,” katanya, Rabu (22/7).

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Selain persyaratan tadi, kata Sapril, kriteria daerah tujuan juga menjadi pertimbangan, harus sesuai dengan keputusan gugus tugas soal zonasi yang diperbolehkan. Mengingat saat ini COVID-19 masih belum hilang, maka keputusan gugus tugas harus dipatuhi dan ditaati. “Memperhatikan dan mempertimbangkan kebijakan daerah tujuan, apakah masih diberlakukan PSBB atau tidak,” jelasnya

Pihaknya, kata Sapril akan mengkaji surat edaran tersebut. Mengingat semua anggaran perjalanan dinas di Tanjab Timur telah dipotong untuk penanganan penyebaran COVID-19. “Sebab, ketersediaan anggaran dari masing-masing OPD tentunya juga terbatas. Oleh karena itu, apabila perjalanan dinas yang sifatnya tidak urgen, maka bisa dibatalkan,” terangnya.

Pemkab Tanjab Timur kata dia akan mengkaji akan membuat perencanaan baru melalui APBD Perubahan di pertengahan tahun 2020. Di mana tidak semua OPD bisa melakukan perjalanan dinas, maka akan diseleksi seketat mungkin. “Selanjutnya perjalanan dinas di masa pandemi ini tidak lagi menjadi prioritas, karena rapat umum bisa dilakukan melalui zoom meeting,” tuturnya. (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, Ratusan Karyawan PetroChina Diuji Swab

Next Post

Rakor Karhutla, Sekda Merangin Ajak Masyarakat Jaga Hutan

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

28 Januari 2025
Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

9 Januari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Setelah Sritex Akan Ada Lagi Industri Tekstil Gulung Tikar, Ekonom Sebut Kinerja Zulhas Lemah

25 Desember 2024
Usman Ermulan : Niat baik Gubernur Jambi jangan di salah gunakan.

Usman Ermulan Ungkap Fakta Baru: Kemacetan di Jembatan Aurduri 1 Sebabkan Harga Sembako dan Gas LPG Mahal di Jambi

25 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In