• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Era Firli Bahuri, ICW: Berubah ‘Komisi Pembebasan Koruptor’

Firli Bahuri/net

Dewas Targetkan Pemeriksaan Firli Rampung Awal Agustus

23 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menargetkan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menggunakan helikopter rampung awal Agustus 2020. “Semoga awal Agustus bisa rampung,” kata anggota Dewan Pengawas KPK, Sjamsuddin Haris, di Jakarta, Kamis (23/7).

Ia menyatakan Dewas KPK saat ini tengah fokus menyiapkan Rapat Koordinasi dan Pengawasan dan Rapat Evaluasi Kinerja KPK Triwulan II. “Akhir Juli ini dewas fokus Rakorwas dan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II,” ujar Haris.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Atas dugaan pelanggaran kode etik itu, Dewan Pengawas KPK pun sudah memintai keterangan Bahuri dan juga Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Diketahui, dugaan pelanggaran kode etik oleh Bahuri diadukan MAKI ke Dewan Pengawas KPK pada Rabu (24/6).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengaku sudah mendapat penjelasan langsung dari Bahuri soal penggunaan helikopter itu. Bahuri, kata dia, menggunakan helikopter dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, demi efisiensi waktu.

Aduan MAKI itu adalah yang kedua di mana dalam aduan pertama diduga Bahuri melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja.

Adapun inti surat yang dikirim ke Dewan Pengawas KPK itu bahwa pada Sabtu (20/6), Bahuri melakukan penerbangan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Penerbangan menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK JTO. MAKI menganggap hal tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 01/2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi pada bagian integritas poin 27 disebut bahwa seluruh insan KPK tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama insan komisi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Dalih Kemendagri, Pernyataan Tito Dikutip Tak Utuh

Next Post

618 Siswa Secapa AD Sembuh

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In