• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MK Tolak Permohonan Perusahaan asal Korsel

Gedung MK/net

MK Tiadakan Sidang Uji Materi Mulai Senin

23 Juli 2020
in NASIONAL

JAKARTA, AP – Mahkamah Konstitusi meniadakan sidang pengujian undang-undang mulai Senin 27 Juli 2020 hingga waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penyebaran penyakit karena virus corona (COVID-19). “Belum ditentukan sampai kapan, nanti sambil lihat perkembangan,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Kamis (23/7).

Mahkamah Konstitusi akan melakukan sterilisasi dan penyemprotan cairan disinfektan terhadap seluruh ruangan serta sarana prasarana kerja di gedung lembaga itu.

Berita Lainnya

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Ada pun sidang sejumlah perkara diagendakan untuk digelar pada Senin (27/7), yakni uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diajukan oleh Ignatius Supriyadi.

Selanjutnya dua perkara uji materi Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpph Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang yang diajukan Damai Hari Lubis serta Triono dan Suyanto.

Perkara lainnya adalah uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang doajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Seluruh sidang tersebut ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi meniadakan sidang pengujian undang-undang pada pertengahan Maret 2020 dan baru mengadakan sidang kembali pada akhir April 2020 saat sejumlah pihak mengajukan uji materi Perppu Penanganan COVID-19 karena dinilai mendesak. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

618 Siswa Secapa AD Sembuh

Next Post

Setelah Serahkan Bantuan, Romi Tampung Keinginan Warga

Related Posts

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

20 Agustus 2025
Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

1 Agustus 2025
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In