• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Panti Sosial juga Persiapkan Kebiasaan Baru

Panti Sosial juga Persiapkan Kebiasaan Baru

23 Juli 2020
in MILENIAL

JAMBI, AP – Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Luhur Provinsi Jambi mempersiapkan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.

“Kami saat ini tengah mempersiapkan tatanan adapatasi kebiasaan baru dengan kembali membuka kerja sama dengan institusi pendidikan terhadap kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bentuk relaksasi,” kata Kepala UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Budi Luhur, M Asnawi, Kamis 23 Juli 2020.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Persiapan tatanan tersebut dilakukan mengingat lansia merupakan salah satu golongan yang cukup rentan terinfeksi COVID-19. Dan jika adapatasi kehidupan baru tersebut tidak di persiapkan di khawatirkan akan berpengaruh terhadap psikologi para lansia di PSTW tersebut.

Dijelaskan Asnawi, dari sembilan institusi pendidikan di Provinsi Jambi yang bekerjasama dengan PSTW, saat ini PSTW hanya bekerja sama dengan dua institusi pendidikan. Batasan tersebut dilakukan untuk membatasi intensitas mahasiswa yang keluar masuk ke dalam PSTW.

Selain mahasiswa PKL tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi kepada para lansia terkait protokol kesehatan COVID-19, dan yang lebih utama bagaimana menjaga kebugaran tubuh.

“Jumlah mahasiswa PKL pun di batasi hanya tiga orang dalam satu hari, dan yang PKL saat ini merupakan mahasiswa jurusan psikologi,” kata M Asnawi.

Sementara itu, sejak merebaknya pandemi COVID-19 panti sosial tersebut menghentikan seluruh aktivitas yang memiliki resiko lansia terinfeksi COVID-19. Seperti kegiatan dinamika kelompok dan bimbingan sosial, kegiatan ceramah agama, kegiatan gotong royong, senam dan rekreasi. Dimana seluruh kegiatan yang memiliki potensi berinteraksi dengan warga dari luar panti sosial di hentikan.

Namun untuk kegiatan perawatan kesehatan dan pengecekan kesehatan secara berkala tetap dilaksanakan. Mengingat selama pandemi COVID-19 panti sosial tersebut masih membuka kunjungan dari komunitas tertentu.

“Selama pandemi berlangsung tidak ada lansia di panti sosial yang terindikasi terinfeksi COVID-19, semua kondisi baik dan sehat,” kata M Asnawi.

Saat ini ada 70 orang lansia yang di tampung di panti sosial Tresna Werdha Budi Luhur. Jumlah tersebut sesuai dengan kuota panti asuhan yang tersedia, yakni 14 wisma untuk 70 orang lansia. Kepala UPTD PSTW berharap akan dilakukan perluasan, sehingga daya tampung panti sosial jumlahnya dapat meningkat. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Brimob Polda Jambi Siap Cegah Karhutla

Next Post

KPU Bantah Tudingan Kadinkes Kerinci

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In