• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Bantah Tudingan Kadinkes Kerinci

Ketua KPU Kerinci, Kumaini/istimewa

KPU Bantah Tudingan Kadinkes Kerinci

23 Juli 2020
in DEMOKRASI

Kerinci, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan Dinas Kesehatan Kerinci yang belum membalas surat hasil rapid test.

Ketua KPU Kerinci, Kumaini mengatakan surat tertanggal 21 Juli itu baru diterima pihaknya pada Rabu kemarin 22 Juli 2020.

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

“Suratnya baru kita terima Rabu kemarin, langsung kita balas,” ujar Kumaini dengan nada kesal, Kamis 23 Juli 2020.

Dia menyayangkan sikap dinas tersebut dianggap seperti melemparkan kesalahan ke KPU. Dia sebut, mustinya Dinkes mendukung program KPU yang telah bekerjasama dengan Rumah Sakit DKT Kerinci dalam hal rapid test penyelenggara pemilihan.

“Dinkes seharusnya mengamini karena KPU sudah melaksanakan rapid test,” sebut dia.

Dia memastikan hasil rapid itu sudah dilaporkan pihak RS tersebut selaku pihak yang melaksana rapid ke tim gugus di Kabupaten itu.

“Seharusnya Dinkes jangan nunggu bola, karena kita sudah koordinasikan hal ini dengan Dinkes dan Gugus sebelum pelaksanaan rapid,” kata Kumaini.

Hanya saja Kumaini enggan menyebutkan hasil tersebut. Menurutnya, itu bukan kewenangan dari KPU.

“Itu ranahnya pihak yang melakukan test rapid dan tim gugus tugas. Tidak kewenang KPU membuat konferensi pers terkait penanganan Covid-19,” tandasnya.

Sebelumnya, Dinkes Kerinci bakal melayangkan surat kedua ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci terkait hasil rapid tes petugas penyelenggara Pemilu yang belum dilaporkan ke Dinkes, setelah surat pertama tidak ditanggapi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kerinci Hermendizal mengatakan, meski sudah disurati namun belum ada balasan dari pihak KPU.

“Kita meminta seluruh hasil rapid test yang dilaksanakan oleh KPU Kerinci ditembuskan kepada Dinas Kesehatan, jika ada petugas yang reaktif rapid test maka kita akan segera menindaklanjutinya. Namun saat ini kita tidak memiliki data tersebut,” katanya, Kamis 23 Juli 2020.

Hermendizal bilang, seluruh kegiatan yang menyangkut kesehatan terutama pelaksanaan rapid test seharusnya dilaporkan kepada Dinkes, sehingga pihaknya memiliki data dan bisa dengan segera melakukan penanganannya.

“Apabila surat kedua juga tidak diindahkan oleh KPU Kerinci, maka Dinkes akan melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci agar menindaklanjuti dan melakukan pemanggilan terhadap KPU,” dia menegaskan.

Sebelumnya juga, beredar kabar belasan petugas penyelenggara pemiihan kepala daerah Kerinci reaktif rapid test, namun data tersebut tidak disampaikan kepada Dinas Kesehatan. Sehingga Dinas Kesehatan kesulitan untuk memantau dan melakukan penanganan Penyebaran Covid-19 tersebut. (Hendra)

ShareTweetSend
Previous Post

Panti Sosial juga Persiapkan Kebiasaan Baru

Next Post

Dua Pasang Kekasih di Sungai Penuh Digerebek Pesta Sabu

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In