• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua MPR: Hati Saya Terenyuh Ketika Anak SD Menyisihkan Tabungan

Ketua MPR Bamsoet

Bamsoet Minta Dalami Usulan Pembubaran Lembaga

23 Juli 2020
in DEMOKRASI

JAKARTA, AP – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Pemerintah melakukan kajian mendalam terhadap usulan pembubaran 19 lembaga lain oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Mendorong Pemerintah mengkaji secara mendalam terhadap usulan pembubaran 19 lembaga tersebut, dengan mengevaluasi kembali urgensi dan tujuan awal dibentuknya 19 lembaga tersebut,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (23/7).

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

Dia menyampaikan, kajian dan evaluasi penting dilakukan, sehingga usulan pembubaran 19 lembaga tersebut tidak mengganggu jalannya sistem pemerintahan dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak terkait.

Politisi Golkar itu juga mengingatkan Pemerintah agar dalam melakukan kajian terhadap usulan pembubaran 19 lembaga tersebut, dikaitkan dengan kondisi sosial kemasyarakatan, baik kondisi keuangan negara maupun masa depan dari pegawainya.

Selain itu, dia juga mendorong Pemerintah memberikan solusi dan jaminan mendapatkan pekerjaan kembali terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 19 lembaga tersebut agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian, dikarenakan situasi pandemi COVID-19 saat ini cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.

Lebih jauh, dia mendorong agar usulan pembubaran 19 lembaga tersebut dilakukan sepenuhnya untuk efisiensi anggaran keuangan negara, serta kepada seluruh kementerian/lembaga yang ada saat ini untuk dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi di masing-masing instansi, agar dapat mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan secara optimal. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Peran NU dan Muhammadiyah Penggerak Pendidikan

Next Post

Upacara HUT RI di Tanjabtim Terapkan Protokol Kesehatan

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
DPRD Panggil Satpol PP Kota Jambi: Ramadhan 2026 Harus Nyaman Bagi Seluruh Masyarakat

DPRD Panggil Satpol PP Kota Jambi: Ramadhan 2026 Harus Nyaman Bagi Seluruh Masyarakat

19 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In