• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Lengkapi Berkas Pembunuhan di Hotel

Ilustrasi

Kuat Dugaan Editor Metro TV Tewas Bunuh Diri, Polisi Temukan Bukti CCTV dan Bon

25 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

Jakarta, AP – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut Editor Metro TV, Yodi Prabowo diduga kuat meninggal dunia akibat menusuk dirinya dengan pisau yang dibelinya sendiri.

“Pisau adalah alat yang diduga kuat untuk melukai. Dari mana datangnya pisau ini? Bukti pendukung CCTV toko perkakas di Rempoa. Pisau tersebut memiliki merek khas khusus, penyidik kemudian melakukan penelusuran, yang menjual hanya toko itu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu 25 Juli 2020.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Tubagus mengatakan petugas kemudian menelusuri berapa banyak pisau yang terjual pada satu pekan dan mendapati hanya satu buah pisau yang terjual pada pekan tewas Yodi Prabowo.

Dia menjelaskan pisau tersebut dibeli sendiri oleh korban sekitar pukul 14.21 WIB.

“Dicek CCTV didapatkan fakta bahwa yang membeli pisau tersebut korban sendiri. Perlu kami sampaikan pada saat membeli pisau orang tersebut tertangkap di CCTV, pakaian yang sama  saat jenazah ditemukan,” tuturnya.

Untuk memastikan bahwa memang korban yang membeli pisau tersebut, penyidik kemudian mencocokannya dengan berbagai alat bukti.

“Pisaunya dibelinya sendiri. Buktinya CCTV, bon, struk, sampai ke tempat parkir, semuanya ada. Waktu dia masuk dan keluar hanya delapan menit,” kata dia.

DIjelaskannya, korban masuk ke toko perkakas dan membeli pisau hanya  delapan menit, yang menegaskan bahwa korban memang sengaja datang ke toko tersebut untuk membeli pisau.

“Hanya satu yang dia cari, yaitu pisau. Dengan asumsi masuk 8 menit, selesai pilih, datang ke kasir, parkir, dan menuju ke kantor. ini adalah bukti pendukung,” ujarnya.

Pisau tersebut akhirnya ditemukan petugas olah TKP berada di bawah tubuh korban yang ditemukan warga dalam keadaan terbujur kaku di di pinggir Tol JORR di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7).

Terhadap pisau itu, kemudian dilakukan pemeriksaan untuk pengecekan DNA dan sidik jari yang ada, namun hasilnya menunjukkan sidik jari dan DNA tersebut adalah milik korban

Sederet fakta dan bukti tersebut adalah dasar yang membuat pihak kepolisian menduga kuat Yodi Prabowo meninggal dunia akibat bunuh diri. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Luhut Ngaku Dilema Karena Rare Earth Banyak Diproduksi di China

Next Post

Pejabat Disarankan Tidak Main TikTok

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In