• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Buronan Kelas Kakap asal Indonesia Ditangkap di Amerika

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane. Foto: Net

Sikap Cuek Polri Soal Buronan Kakap

5 Agustus 2020
in HEADLINE

JAKARTA, AP – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyayangkan sikap “cuek” Mabes Polri terhadap dua buronan kakap, Indra Budiman dan Sai Ngo NG, yang sudah ditangkap pihak Imigrasi di Amerika Serikat.

Pane mengatakan, padahal kedua buronan itu sudah dikejar pemerintah Indonesia bertahun-tahun. “Tapi kenapa setelah tertangkap, Polri seperti tidak peduli untuk menjemput dan membawanya ke Indonesia,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8).

Berita Lainnya

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Hal itu berbeda dengan Djoko Soegiharto Tjandra yang buron selama 11 tahun yang dijemput polisi di negara yang menangkap dia.

Tidak tanggung-tanggung, bahkan seorang perwira tinggi bintang tiga polisi, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Listyo Prabowo, yang memimpin tim penjemput; memakai jet eksekutif sewa berkonfigurasi mewah bertuliskan The Grace ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Info yang didapat IPW tentang penangkapan Budiman dan Sai, kata Pane, menyebutkan bahwa kedua buronan itu kini ditahan di Dallas, Amerika Serikat, dan sedang diperiksa otoritas keamanan Amerika Serikat.

Penangkapan kedua buronan itu oleh Imigrasi Amerika Serikat itu, lanjut dia, menunjukkan red notice tidak ada masa berlakunya. Terbukti setelah bertahun-tahun buron, keduanya tetap bisa ditangkap Imigrasi Amerika Serikat.

Penangkapan keduanya berawal dari kabar yang disampaikan otoritas keamanan Amerika Serikat bahwa ada dua buronan Indonesia yang masuk dalam red notice yang sudah diketahui keberadaannya di AS dan berhasil ditangkap Imigrasi AS di wilayah kerja Konsulat Jenderal Indonesia di Houston di negara bagian Texas.

Kedua buronan masuk red notice pada 2018. Mendengar informasi itu, menurut dia Kedutaan Besar Indonesia di Washington DC langsung berkoordinasi agar kedua buronan itu bisa dibawa pulang ke Indonesia.

Namun sayangnya pihak Mabes Polri maupun NCB Interpol Polri belum ada upaya untuk menjemput kedua buronan, sehingga hal ini masih menjadi hambatan dan otoritas keamanan Amerika Serikat belum memberi akses untuk bertemu dengan kedua buronan. Sikap lamban Polri inilah yang kemudian disesalkan Pane dalam pernyataan tertulisnya.

Kasus Budiman adalah penipuan dan pencucian uang terkait penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta, Bali. Sedangkan Sai terlibat kasus korupsi terkait pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim Cabang Woltermonginsidi di Jakarta. Kedua kasus itu terjadi pada Mei 2015.

Dalam kasus Budiman, rekannya Christopher Andreas Lie ditangkap personel Subdit Fiskal Moneter dan Devisa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Mei 2015. Kasus ini terungkap setelah keduanya diketahui menipu 1.157 orang dengan kerugian Rp800 milyar. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Gelar Patroli Udara, Petugas Lihat Pelaku Bakar Lahan

Next Post

Mengaku Anggota BNN, Pelaku Sekap Warga

Related Posts

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In