• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Buronan Kelas Kakap asal Indonesia Ditangkap di Amerika

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane. Foto: Net

Sikap Cuek Polri Soal Buronan Kakap

5 Agustus 2020
in HEADLINE

JAKARTA, AP – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyayangkan sikap “cuek” Mabes Polri terhadap dua buronan kakap, Indra Budiman dan Sai Ngo NG, yang sudah ditangkap pihak Imigrasi di Amerika Serikat.

Pane mengatakan, padahal kedua buronan itu sudah dikejar pemerintah Indonesia bertahun-tahun. “Tapi kenapa setelah tertangkap, Polri seperti tidak peduli untuk menjemput dan membawanya ke Indonesia,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8).

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hal itu berbeda dengan Djoko Soegiharto Tjandra yang buron selama 11 tahun yang dijemput polisi di negara yang menangkap dia.

Tidak tanggung-tanggung, bahkan seorang perwira tinggi bintang tiga polisi, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Listyo Prabowo, yang memimpin tim penjemput; memakai jet eksekutif sewa berkonfigurasi mewah bertuliskan The Grace ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Info yang didapat IPW tentang penangkapan Budiman dan Sai, kata Pane, menyebutkan bahwa kedua buronan itu kini ditahan di Dallas, Amerika Serikat, dan sedang diperiksa otoritas keamanan Amerika Serikat.

Penangkapan kedua buronan itu oleh Imigrasi Amerika Serikat itu, lanjut dia, menunjukkan red notice tidak ada masa berlakunya. Terbukti setelah bertahun-tahun buron, keduanya tetap bisa ditangkap Imigrasi Amerika Serikat.

Penangkapan keduanya berawal dari kabar yang disampaikan otoritas keamanan Amerika Serikat bahwa ada dua buronan Indonesia yang masuk dalam red notice yang sudah diketahui keberadaannya di AS dan berhasil ditangkap Imigrasi AS di wilayah kerja Konsulat Jenderal Indonesia di Houston di negara bagian Texas.

Kedua buronan masuk red notice pada 2018. Mendengar informasi itu, menurut dia Kedutaan Besar Indonesia di Washington DC langsung berkoordinasi agar kedua buronan itu bisa dibawa pulang ke Indonesia.

Namun sayangnya pihak Mabes Polri maupun NCB Interpol Polri belum ada upaya untuk menjemput kedua buronan, sehingga hal ini masih menjadi hambatan dan otoritas keamanan Amerika Serikat belum memberi akses untuk bertemu dengan kedua buronan. Sikap lamban Polri inilah yang kemudian disesalkan Pane dalam pernyataan tertulisnya.

Kasus Budiman adalah penipuan dan pencucian uang terkait penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta, Bali. Sedangkan Sai terlibat kasus korupsi terkait pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim Cabang Woltermonginsidi di Jakarta. Kedua kasus itu terjadi pada Mei 2015.

Dalam kasus Budiman, rekannya Christopher Andreas Lie ditangkap personel Subdit Fiskal Moneter dan Devisa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Mei 2015. Kasus ini terungkap setelah keduanya diketahui menipu 1.157 orang dengan kerugian Rp800 milyar. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Gelar Patroli Udara, Petugas Lihat Pelaku Bakar Lahan

Next Post

Mengaku Anggota BNN, Pelaku Sekap Warga

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In