• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penjual dan Pembeli Narkoba Ditangkap Polisi Tebo

Tersangka Baidollah bersama barang bukti sabu setelah diamankan polisi. Foto: Ardi

Penjual dan Pembeli Narkoba Ditangkap Polisi Tebo

12 Agustus 2020
in DAERAH

TEBO, AP – Satuan Narkoba Polres Tebo menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika di Desa Medan Sri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, Senin (10/8).

Dikatakan Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Narkoba Iptu P Sagala mengatakan dua orang pelaku ini adalah Baidolah (44) warga RT 01 Desa Medan Sri Rambahan Tebo Ulu dan Anggara (20) warga RT 05 RW 02 Dusun Mandiangin Kelurahan Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu. Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan polisi nomor : LP/A-104/VII/2020/JMB/ RES TEBO/ Tanggal 10 Agustus 2020.”Informasi masyarakat bahwa di kontrakan Baidolah diduga kerap kali terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu,” kata Sagala, Rabu (12/8).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 17.00 WIB Baidolah terlihat berjalan keluar di pinggir Sungai Batanghari. Saat itulah dilakukan penggerebekan dan introgasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Baidolah mengaku dirinya baru saja menjual barang haram jenis sabu.

Pada saat dilakukan penggerebekan ditemukan satu paket Narkotika jenis sabu dan 8 lembar plastik klip. Tim kemudian melakukan pengembangan diketahui kalau pembelinya adalah Angga. Polisi pun  langsung memburu Angga yang berada di Dusun Mandiangin.

Dari tangan Angga ditemukan barang bukti berupa dua paket Narkotika jenis sabu. “Terlapor Angga dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tebo untuk diproses lebih lanjut,” kata Sagala lagi.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Paranormal Roy Kiyoshi Divonis Bersalah

Next Post

Polisi Tahan Jerinx SID Karena Cermarkan Nama Baik IDI

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In