• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dinkes Buka Tiga Posko Kesehatan untuk Korban Banjir

ilustrasi: Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona menggelar pemeriksaan. Foto: Dokumen

Posko Perbatasan Kerinci Bakal Diaktifkan

12 Agustus 2020
in DAERAH

KERINCI, AP – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kerinci akan mengaktifkan kembali posko COVID-19 di perbatasan Kabupaten Kerinci dengan Provinsi Sumatera Barat di kawasan Leter W.

Kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi Nomor : 360/216/GT.Covid-19/VIII/2020, tentang peringatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kerinci, Darifus mengatakan, setelah dilakukan briefing rutin, tim gugus tugas merekomendasikan kepada ketua gugus tugas Kabupaten Kerinci yaitu Bupati Kerinci Adirozal untuk mengaktifkan kembali posko perbatasan.

“Hal ini kita lakukan untuk memperketat dan mendeteksi lebih awal terhadap masyarakat yang datang dari zona merah masuk ke Kabupaten Kerinci,” kata Darifus, Rabu (12/8).

Darifus yang juga selaku juru bicara tim gugus menambahkan, posko ini secepatnya akan kembali diaktifkan. Hal ini juga tidak terlepas dengan Kota Sungai Penuh yang juga harus kembali mengaktifkan posko di Puncak, karena muaranya nanti tetap akan masuk ke Kerinci.

“Untuk petugas yang akan ditempatkan di posko COVID-19 tersebut tidak jauh beda dengan yang sebelumnya, yaitu dari TNI, Polri, Dinkes, Satpol-PP, Dishub dan BPBD. Nantinya petugas tersebut akan piket selama 24 jam,” jelas Darifus.

Posko COVID-19 di perbatasan ini nantinya akan diperketat. Warga yang melintas masuk ke Kabupaten Kerinci harus menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, cuci tangan di posko, cek suhu dan kendaraannya disemprot disinfektan. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Tanjab Timur Siapkan Rp15,9 M untuk Gaji 13

Next Post

Lagi, Pegawai RSUD Raden Mattaher Positif Corona

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In