• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mustakim Angkat Koper dari Gedung Dewan

Mustakim Angkat Koper dari Gedung Dewan

18 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Berbagai kasus yang membelit Mustakim, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin dari Partai Nasdem, sepertinya menjadi angin segar bagi   Aswan yang juga kader potensial dari partai Nasdem.

Pasalnya, baru baru ini pimpinan pusat partai Nasdem sudah mengeluarkan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Mustakim.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

“Dari berbagai persoalan yang membelit Mustakim, mulai dari kasus dugaan penipuan, hingga  tidak aktifnya Mustakim di gedung rakyat, membuat membuat kita dengan berat hati mem-PAW-kan beliau. Dan surat PAW tersebut yang ditandatangani DPP Nasdem sudah kita terima untuk dirujuk ke Bupati Merangin, Ketua DPRD Merangin, maupun KPUD Merangin,” ungkap Ketua Partai Nasdem Merangin, Isman Ismail, Selasa (18/10) kemarin.

Dalam surat PAW yang dikeluarkan DPP Nasdem tersebut, Mustakim akan digantikan Aswan.

“Itu karena memang Aswan adalah calon DPRD Merangin yang suaranya di bawah Mustakim saat legislatif beberapa tahun lalu,” jelasnya lagi.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Zaidan Ismail, saat dikonfirmasi Aksi Psot mengaku belum menerima surat DPP Nasdem terkait PAW Mustakim.

“Hingga hari ini (kemarin, red) belum ada surat PAW Mustakim dari DPP Partai Nasdem, jikalau sudah kita terima tentu akan kita proses sesuai ketentuan,” singkat politisi dari Partai PDI Perjuangan ini. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Cuci tangan pakai sabun diharapkan membudidaya

Next Post

Empat Pos Damkar Mulai Beroperasi

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In