• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jambi Termasuk Berstatus Siaga Darurat, BNPB: Kedepankan Pelibatan Semua Unsur

Dok. Kepala BNPB Doni Monardo meninjau penaganan Karhutla di Jambi beberapa tahun lalu. Foto: Net

Jambi Termasuk Berstatus Siaga Darurat, BNPB: Kedepankan Pelibatan Semua Unsur

24 Agustus 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAKARTA, AP- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan antisipasi lebih dini mencegah kebakaran hutan dan lahan yang biasanya hampir terjadi di beberapa provinsi setiap tahun dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“BNPB mengedepankan pelibatan semua unsur dalam pentaheliks, yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media massa dengan perannya masing-masing,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, Senin 24 Agustus 2020.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Raditya mengatakan dengan melibatkan unsur-unsur pentaheliks, diharapkan kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah sejak dini pada masa pandemi COVID-19 khususnya di provinsi-provinsi yang kerap terjadi kebakaran. Upaya pencegahan daripada pemadaman dinilai lebih efektif dalam menghindari dampak yang lebih luas.

Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, BNPB mendorong pengembangan pengetahuan, pemahaman, dan kapasitas pengelolaan hutan dan lahan, potensi ekonomi lokal, dan pengolahan hasil produksi hutan dan lahan menjadi bernilai tambah.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Badan Restorasi Gambut telah mengembangkan pendekatan pada pemberdayaan masyarakat. Selain itu, juga diupayakan beberapa langkah teknis,” tutur Raditya.

Beberapa langkah teknis yang dilakukan antara lain pemantauan sistem peringatan dini melalui sistem pemeringkatan bahaya kebakaran dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pemantauan titik panas dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan pemantauan ketinggian muka air di lahan gambur dari Badan Restorasi Gambut (BRG).

Enam provinsi telah menetapkan status siaga darurat, antara lain Riau (11 Februari hingga 31 Oktober), Sumatera Selatan (20 Mei hingga 31 Oktober), Jambi (29 Juni hingga 26 September), Kalimantan Barat (2 Juli hingga 30 November), Kalimantan Tengah (1 Juli hingga 2 September), dan Kalimantan Selatan (1 Juli hingga 30 November).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas dampak kebakaran hutan dan lahan di enam provinsi hingga Senin adalah 90.550 hektare di Riau, 336.798 hektare di Sumatera Selatan, 56.593 hektare di Jambi, 151.919 hektare di Kalimantan Barat, 317.749 hektare di Kalimantan Tengah, dan 137.848 hektare di Kalimantan Selatan.

Sedangkan luas hutan dan lahan terdampak kebakaran pada 2019 mencapai 942.485 hektare, dengan perincian 269.777 hektare lahan gambut dan 672.708 hektare lahan mineral. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Hari Nihil Penambahan Pasien Corona di Jambi

Next Post

Banyak Parpol Munculkan Dinasti Politik

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In