• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Bulan Pertama 79 Perceraian Di Batanghari

Angka Perceraian Terus Meningkat

25 Agustus 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan para remaja agar melakukan persiapan matang sebelum menikah guna menghindari peningkatan angka perceraian.

“Untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan SDM unggul, maka remaja yang belum memasuki rumah tangga persiapan serta rencana harus baik,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Jakarta, Selasa (25/8).

Berita Lainnya

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

BKKBN, kata dia, khawatir dengan angka perceraian di Indonesia yang terus meningkat. Dalam kurun waktu 2015 hingga 2018 tren perkara putusan perceraian di Pengadilan Agama di Tanah Air terus meningkat tiga persen.

Jika merujuk data, umumnya gugatan perceraian diajukan oleh pihak perempuan. Sebagai contoh pada 2015, sebanyak 281,1 persen gugatan diajukan oleh perempuan sedangkan laki-laki 113,3 persen. Angka tersebut terus mengalami peningkatan hingga 2018, di mana putusan Pengadilan Agama pihak perempuan lebih mendominasi yakni 307,7 persen berbanding 111,4 persen laki-laki.

Ia mengatakan merujuk pada data tersebut gugatan paling dominan memang diajukan oleh perempuan dan hal tersebut menjadi kekhawatiran bersama. “Ini berarti bukan perempuan yang salah semata namun mungkin saja banyak laki-laki kurang bertanggung jawab,” katanya.

Oleh sebab itu, BKKBN mengajak para remaja mempersiapkan diri apabila ingin menikah, termasuk persiapan usia dan lain sebagainya.

Sebab, katanya, apabila pasangan tidak memperhatikan usia menikah atau menikah pada usia dini maka salah satu risiko terburuk ialah kematian ibu dan anak. “Termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kesehatan terganggu, konflik yang berkepanjangan karena belum dewasa dan sebagainya,” ujarnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Ternyata, Gedung Kejagung Belum Diasuransikan

Next Post

3.000 Calon Mahasiswa Unja Diseleksi Jalur Mandiri

Related Posts

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In