• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
ASN Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Muara Sabak Barat jadi Kecamatan Percontohan Kartu Kendali

27 Agustus 2020
in DAERAH, HEADLINE

Berita Lainnya

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

TANJABTIM, AP – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) akan menerbitkan kartu kendali.
Kepala Disperindag Tanjab Timur, Hero Suratman melalui Kabid Perdagangan, Afrinaldi mengatakan penerbitan kartu tersebut guna mengatasi permasalahan kelangkaan gas serta pendistribusian gas yang tidak tepat sasaran.
“Dua hal tersebut kerap menjadi pemicu menghilangnya gas 3 Kg di pasaran. Jadi kartu tersebut nantinya akan dipegang bagi warga yang benar-benar layak mendapatkan gas 3 Kg bersubsidi,” katanya, Kamis 27 Agustus 2020.
Mneurut Afrinaldi wacana penggunaan kartu kendali tersebut sudah lama akan dilakukan. Hanya saja pemerintah masih menyiapkan regulasi dan kesiapan lainnya.
“Pada tahun ini kita upayakan untuk segera diluncurkan kartu kendali itu. Wilayah percontohan akan kita terapkan di Kecamatan Muara Sabak Barat dulu,” ungkapnya.
Sementara untuk saat ini, pihaknya akan meminta data setiap pangkalan yang ada di Kecamatan Muara Sabak Barat beserta jumlah pengguna gas LPG 3 Kg dan akan di validasi oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
“Kita cek lagi apakah pelanggan atau pengguna gas tersebut layak atau tidak mendapatkan gas,” sebutnya.
Hal itu sesuai dengan apa yang diinginkan Bupati Tanjabtim Romi Haryanto, bahwa penggunaan gas LPG 3 Kg tersebut harus tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan masyarakat yang kurang mampu, dan juga bagi pelaku usaha kecil menengah lainnya.
Gambarannya kedepan, dalam penggunaannya pangkalan hanya dapat melayani jual beli gas LPG 3 Kg bersubsidi bagi warga yang memiliki kartu kendali. Namun tidak menutup kemungkinan bagi warga menengah atas bisa memiliki.
“Regulasinya masih akan dibahas lagi. Bisa saja warga menengah keatas mendapatkan gas LPG 3 Kg dengan beberapa ketentuan, diantaranya dengan harga yang berbeda dengan subsidi dan tetap memprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat kecil,” kata dia. (Hifni)
ShareTweetSend
Previous Post

Bantuan Rumah Swadaya Naik Dua Kali Lipat

Next Post

Stok Beras di Jambi Diklaim Cukup hingga Awal 2021

Related Posts

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

15 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In