• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
ASN Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Muara Sabak Barat jadi Kecamatan Percontohan Kartu Kendali

27 Agustus 2020
in DAERAH, HEADLINE

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

TANJABTIM, AP – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) akan menerbitkan kartu kendali.
Kepala Disperindag Tanjab Timur, Hero Suratman melalui Kabid Perdagangan, Afrinaldi mengatakan penerbitan kartu tersebut guna mengatasi permasalahan kelangkaan gas serta pendistribusian gas yang tidak tepat sasaran.
“Dua hal tersebut kerap menjadi pemicu menghilangnya gas 3 Kg di pasaran. Jadi kartu tersebut nantinya akan dipegang bagi warga yang benar-benar layak mendapatkan gas 3 Kg bersubsidi,” katanya, Kamis 27 Agustus 2020.
Mneurut Afrinaldi wacana penggunaan kartu kendali tersebut sudah lama akan dilakukan. Hanya saja pemerintah masih menyiapkan regulasi dan kesiapan lainnya.
“Pada tahun ini kita upayakan untuk segera diluncurkan kartu kendali itu. Wilayah percontohan akan kita terapkan di Kecamatan Muara Sabak Barat dulu,” ungkapnya.
Sementara untuk saat ini, pihaknya akan meminta data setiap pangkalan yang ada di Kecamatan Muara Sabak Barat beserta jumlah pengguna gas LPG 3 Kg dan akan di validasi oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
“Kita cek lagi apakah pelanggan atau pengguna gas tersebut layak atau tidak mendapatkan gas,” sebutnya.
Hal itu sesuai dengan apa yang diinginkan Bupati Tanjabtim Romi Haryanto, bahwa penggunaan gas LPG 3 Kg tersebut harus tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan masyarakat yang kurang mampu, dan juga bagi pelaku usaha kecil menengah lainnya.
Gambarannya kedepan, dalam penggunaannya pangkalan hanya dapat melayani jual beli gas LPG 3 Kg bersubsidi bagi warga yang memiliki kartu kendali. Namun tidak menutup kemungkinan bagi warga menengah atas bisa memiliki.
“Regulasinya masih akan dibahas lagi. Bisa saja warga menengah keatas mendapatkan gas LPG 3 Kg dengan beberapa ketentuan, diantaranya dengan harga yang berbeda dengan subsidi dan tetap memprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat kecil,” kata dia. (Hifni)
ShareTweetSend
Previous Post

Bantuan Rumah Swadaya Naik Dua Kali Lipat

Next Post

Stok Beras di Jambi Diklaim Cukup hingga Awal 2021

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In