• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sudah Beroperasi, 31 Homestay Kerinci Tak Kantongi Izin

Homestay daerah Kerinci. Foto: Hendra

Sudah Beroperasi, 31 Homestay Kerinci Tak Kantongi Izin

3 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

KERINCI, AP – Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kerinci, dari 34 homestay yang beroperasi di Kabupaten Kerinci ternyata hanya tiga homestay yang telah mengantongi izin dalam bentuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kerinci, Noviar Zein mengatakan berdasarkan hasil koordinasi bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah banyak homestey yang sudah mengurus rekomendasi dari Dinas Pariwisata, namun sejauh ini baru 3 homestay yang sudah mengurus izin TDUP.

Berita Lainnya

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

“Maka untuk itu kita menghimbau kepada seluruh pemilik homestay yang belum mengantongi izin agar segera mengurus izinnya,” ujar Noviar Zen, Kamis (3/9).

Noviar Zen mengatakan hal ini perlu dilakukan kerena berdasarkan perundang-undangan setiap usaha perorangan ataupun badan usaha harus memiliki izin usaha, dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan.

“Dengan telah dikantonginya izin tersebut, maka akan mempermudah yang bersangkutan berurusan dengan pihak perbankan serta mempermudah untuk menerima bantuan dari lembaga maupun dari pemerintah nantinya,” tuturnya.

Noviar Zein menegaskan dalam pengurusan izin ini pihaknya tidak akan mempersulit jika persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, bahkan untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan izin ini maka juga bisa dilakukan memalui sistem online.

“Kita telah menyurati pemilik homestay agar segera mengurus izin serta melibatkan Satpol-PP yang memiliki wewenang untuk melakukan penegakan Paraturan Daerah (Perda), namun hingga saat ini kesadaran pemilik homestay masih minim atau rendah. Ttiga homestay yang sudah mengantongi izin, yakni homestay Subandi, homestay Tiga Putri dan homestay Family di Kayu Aro,” kata dia. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

KSP Tidak Punya Anggaran Rekrut 'Buzzer'

Next Post

Langkah Romi-Robby Kian Mulus

Related Posts

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

28 Oktober 2025
Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In