• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jaksa Agung Cabut Pedoman Penangkapan dan Penahanan Jaksa

Jaksa Agung S.T. Burhanuddin. Foto: Tempo

Ekspose Kasus Pinangki Digelar di Gedung Kejagung

7 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (7/9), berkoordinasi soal rencana gelar perkara (ekspose) penanganan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Tadi koordinasi soal ada rencana ekspose untuk besok menyangkut penanganan perkara Jaksa P (Pinangki),” kata Febrie usai bertemu dengan pihak KPK.

Berita Lainnya

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Ia mengatakan ekspose kasus Pinangki tersebut akan digelar di Gedung Kejagung, Selasa (8/9) pukul 09.00 WIB. “Yang jelas untuk besok sudah kami jadwal-kan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan. Ini sudah tahap I berkas P (Pinangki), kami akan lanjutkan ke penuntutan. Ini kami ekspose secara terbuka akan kita undang ada beberapa pihak,” tuturnya.

Selain KPK, kata dia, Kejagung juga mengundang pihak dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Bareskrim Polri hadir dalam ekspose tersebut. “Polhukam, Bareskrim, dan KPK. Kami sudah sampaikan poin-nya adalah undangan untuk teman-teman di KPK hadir ekspose,” ujar Febrie.

Sebelumnya, Pimpinan KPK telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK untuk menerbitkan surat perintah supervisi penanganan kasus oleh Kejagung dan Kepolisian terkait tersangka Djoko Soegiarto Tjandra (DST) dan kawan-kawan.

“KPK akan mengundang kedua APH (aparat penegak hukum) tersebut untuk melakukan gelar perkara dalam waktu dekat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/9).

KPK, lanjut Alex, akan melihat perkembangan penanganan perkara tersebut untuk kemudian mengambil sikap pengambilalihan apabila memenuhi syarat-syarat alasan sebagaimana diatur dalam Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Empat Bulan Pakai Narkoba, Reza Artamevia Belum Ajukan Rehab

Next Post

Pengacara Djoko Tjandra Cabut Gugatan

Related Posts

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In