• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Realisasi Penerimaan Negara Rp1.028,02 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan.

Realisasi Penerimaan Negara Rp1.028,02 Triliun

7 September 2020
in EKONOMI, HEADLINE

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi penerimaan negara hingga Agustus 2020 telah mencapai Rp1.028,02 triliun atau 60,52 persen dari perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.699,9 triliun.

Realisasi tersebut lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang telah mencapai Rp1.189,3 triliun atau 54,9 persen dari target dalam APBN 2019 sebesar Rp2.165,1 triliun.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Penerimaan pajak tentu menjadi indikator kinerja yang selalu dipantau seluruh stakeholder,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (7/9).

Realisasi penerimaan negara Rp1.028,02 triliun itu terdiri atas penerimaan perpajakan Rp795,95 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp232,07 triliun. Sementara itu, Suahasil mengatakan rasio utang sampai dengan akhir Agustus 2020 mencapai 34,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Secara tahunan, rasio utang terhadap PDB per akhir Agustus 2020 tersebut naik dibandingkan periode sama tahun lalu yakni di level 29,8 persen

Rasio utang naik karena dipengaruhi oleh suku bunga dan nilai tukar serta peningkatan penerbitan surat berharga negara (SBN).

Selain itu, kenaikan rasio utang tersebut sejalan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan seiring defisit yang melebar dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Defisit dalam Perpres 72/2020 diprediksikan akan sebesar 6,34 persen terhadap PDB hingga akhir 2020 atau Rp1.039,2 triliun. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pengacara Djoko Tjandra Cabut Gugatan

Next Post

Buktikan Diri Setelah 'Dibuang' Red Bull

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In